Tuesday, 5 January 2016

Penggemar Kopi Cenderung Jauh dari Depresi

JAKARTA- Ada keterkaitan antara rutin konsumsi kopi dengan angka bunuh diri. Ternyata mereka yang gemar minum kopi, risiko lakukan bunuh diri 53 persen lebih rendah dibanding yang tak konsumsi minuman ini sama sekali.

Dalam studi yang dipublikasikan dalam The World Journal of Biological Psychiatry ini, peneliti melakukan analisis terhadap kebiasaan 200 ribu orang dan membandingkannya dengan kematian seseorang.

Hasilnya, seseorang yang mengonsumsi dua-tiga cangkir kopi setiap hari, risiko meninggal karena bunuh diri turun hingga 45 persen. Sementara yang konsumsi empat cangkir kopi risiko lakukan bunuh diri turun jadi 53 persen seperti dikutip Women's Health, Selasa (5/1/2016).

Para peneliti menduga, kandungan kafein pada kopi yang menyebabkan manfaat baik ini. "Kafein mengandung antidepresi, yang bisa meningkatkan manfaat neurotransmitter dopamin dan serotonin di otak, sehingga membantu terhindar dari depresi bahkan bunuh diri," terang salah satu penulis studi yakni Profesor Epidemiologi dan Gizi dari Harvard School of Public Health, Alberto Ascherio. Namun, terlalu banyak asupan kafein per hari juga tidak baik, seperti ditambahkan Alberto. "Untuk mendapatkan manfaat kopi, konsumsi satu hingga tiga cangkir per hari sudah cukup," terangnya.

SEJARAH AKUNTANSI INDONESIA DAN PERKEMBANGANNYA

Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Indonesia dan Akuntansi Internasional Tugas kedua dari Akuntansi Internasional yang pertama adalah “Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Indonesia dan Akuntansi Internasional” dan yang kedua adalah “Organisasi-organisasi pembuat Standar Akuntansi dan Audit Internasional”. Akan tetapi penulis membaginya menjadi dua postingan. Yang pertama akan dibahas penulis dalam postingan ini adalah “Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Indonesia dan Akuntansi Internasional”. Lansung saja baca pembahasan di bawah ini. Sejarah dan Perkembangan Akuntansi : A. Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Indonesia Di Indonesia, akuntansi mulai diterapkan sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru ditemui pada pembukuan Amphion Society yang berdiri di Jakarta sejak tahun 1747. Perkembangan akuntansi yang mencolok baru muncul setelah undang-undang mangenai tanam paksa dihapuskan tahun 1870. Dengan dihapuskannya tanam paksa, kaum pengusaha Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk menanamkan modalnya. Sistem yang dianut oleh pengusaha Belanda ini adalah seperti yang diajarkan oleh Luca Pacioli. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon). Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai dikenalkan di Indonesia tahun 1907, yaitu sejak seorang anggota NIVA, Van Schagen, menyusun dan mengontrol pembukuan perusaan. Pengiriman Van Schagen ini merupakan cikal bakal dibukanya Jawatan Akuntan Negara (GAD – Government Accountant Dients) yang resmi didirikan pada tahun 1915. Akuntan publik pertama adalah Frese & Hogeweg, yang mendirikan kantornya di Indonesia tahun 1918. Dalam masa pendudukan Jepang, Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Jabatan-jabatan pimpinan di Jawatan Keuangan yang 90% dipegang oleh bangsa Belanda, menjadi kosong. Dalam masa ini, atas prakarsa Mr. Slamet, didirikan kursus-kursus untuk mengisi kekosongan jabatan tadi dengan tenaga-tenaga Indonesia. Pada tahun 1874, hanya ada seorang akuntan berbangsa Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abutari. Di Indonesia, pendidikan akuntansi mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1952. Pembukaan ini kemudian diikuti Institut Ilmu Keuangan (sekarang Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) tahun 1960 dan Fakultas-fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran (1961), Universitas Sumatera Utara (1964), universitas Airlangga (1962), dan universitas Gadjah Mada (1964). Organisasi profesi yang menghimpun para akuntan Indonesia bediri 23 Desember 1957. Organisasi ini diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan pendiri lima orang akuntan Indonesia.profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967. Pada tahun itu juga dikeluarjannya undang-undang modal asing yang kemudian disusul dengan undang-undang penanaman modal dalam negeri tahun 1968 yang merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi. Setelah krisis ekonomi Indonesia tahun 1997, peran profesi akuntan diakui semakin signifikan mengingat profesi ini memiliki peranan strategis di dalam menciptakan iklim transparansi di Indonesia. B. Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internasional Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya yang berjudul “Summa de Arithmatica Geomaria, Proportioni et Proportionalita” di Venice, Italia. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Pendapat mayoritas ilmuwan menyebutkan bahwa sistem pencatatan sederhana telah ada kurang lebih tahun 3000 SM. Pada waktu tersebut sudah terbentuk peradaban tua yaitu peradapan Kaldea-Babilonia, Asiria, dan Samaria yang dikenal sebagai pembentuk sistem pemerintahan pertama di dunia, pembentuk sistem bahasa tulisan tertua, dan pembuat catatan tertua. Terdapat juga peradapan Mesir yang terkenal dengan sistem perputaran mesin keuangan dan departemen. Peradaban lain yaitu Cina, dengan akuntansi pemerintahan yang memainkan peran kunci dalam dinasti Chao (1122 – 256 SM). Kemudian peradapan Yunani dengan manajer estat Appoloniusnya yang bernama Zenon yang memperkenalkan sistem akuntansi pertanggungjawaban yang luas pada tahun 256 SM. Peradaban Roma juga turut andil dalam pengembangan sistem pembukuan yang ditunjukkan dengan hukum yang menentukan bahwa pembayar pajak harus membuat laporan posisi keuangan dan hak warga negara tergantung pada tingkat kekayaan. Tidak mungkin dilupakan adalah peran dari bangsa Arab atas sumbangan yang sangat berharga, yaitu sistem numerik yang jauh lebih sederhana dari pada sistem numerik romawi. Tak bisa terbayangkan apabila sistem akuntansi yang telah mencapai transaksi trilyunan masih menggunakan sistem angka romawi. Apabila ditelusuri lagi, sistem penemuan akuntansi (double entry) pertama adalah para pedagang. Para pedagang inilah yang dengan cepat menyebarkan sistem akuntansi. Tak ada yang bisa menyangkal sebuah kebenaran bahwa bangsa Arab adalah bangsa pedagang ulung dan nabi Muhammad sendiri sejak masih remaja ikut melakukan perjalanan perniagaan. Peradaban Mesir juga merupakan pemegang kendali perdagangan dunia pada masanya. Sebuah peradaban dengan perdagangn yang diterima dunia tidak mungkin tidak mempunyai sistem perakuntasian yang memadai. Kehadiran pembukuan pada berbagai peradapan tersebut di atas masing-masing telah memenuhi prasyarat tujuh prakondisi yang dikemukakan oleh C. Littleton. Tujuh prasyarat tersebut adalah: Seni menulis, Aritmatika, Kekayaan individu, Uang sebagai perantara dalam perekonomian, Transaksi kredit, Perniagaan dan Modal. Sebenarnya buku pertama tentang pembukuan berpasangan muncul pada tahun 1340 oleh Massari dari Genoa. Pembukuan berpasangan ini mendahului Pacioli kurang lebih 200 tahun. Bahkan Raymond de Rover menggambarkan perkembangan awal akuntansi di Italia yaitu pada pencapaian pedagang-pedagang Italia kira-kira antara 1250-1400 dengan pembukuan berpasangan. Di Itali juga disebutkan bahwa penggunaan akuntansi sebagai pengendalian manajemen sejak 1400. Perkembangan akuntansi saat itu juga telah mengenalkan cost, accrual dan deferred. Bentuk-bentuk dasar akuntansi berpasangan yang belum sempurna telah ada dalam peradaban Inca kuno dalam tahun 1577. Adanya fakta-fakta tersebut mengukuhkan bahwa peradapan-peradaban kuno telah mengawali pembukuan jauh sebelum buku Luca Pacioli terbit. Luca Pacioli saat ini dianggap sebagai bapak Akuntansi. Pada tahun 1949 Pacioli menerbitkan buku yang berjudul ”Summa de Arithmatica, Geometrica, proportioni at Proportionalita” di Venice, Italia. Buku tersebut memuat 36 bab yang diantaranya terdapat dua bab dengan judul De Computis et Scripturis yang menyebutkan double entry bookkeeping system. Pacioli bukanlah orang yang menemukan pembukuan berpasangan, tetapi menuliskan dan menggambarkan praktik yang sudah ada. Dia menyebutkan bahwa tujuan pembukuan adalah untuk memberikan informasi yang tepat waktu kepada pedagang tentang harta dan kewajibannya. Dia mengatakan, “Semua pencatatan harus dilakukan secara secara berpasangan, yaitu bahwa, jika Anda membuat seseorang sebagai kreditor, Anda juga harus membuat orang lain sebagai debitor”. Sebuah transaksi tidak hanya berpengaruh pada suatu rekening tetapi juga akan berpengaruh terhadap rekening yang lain. Tiga buku yang digunakan yaitu: memorandum, jurnal dan buku besar. Pacioli juga menyarankan untuk membuat catatan diskriptif yang tidak hanya menyebutkan nama pembeli dan penjual, ukuran, berat dan harga barang tetapi juga menyebutkan syarat pembayaran secara kas atau tangguh (kredit). Disebutkan juga mata uang serta nilai konversinya. Di saat yang sama dikarenakan waktu kongsi pendek, Pacioli juga menuliskan penghitungan profit yang periodik dan penutupan buku. Berikut nasihat yang diberikan: ”Adalah baik untuk menutup buku setiap tahun, khususnya jika Anda dalam kerjasama dengan orang lain. Akuntansi membuat persahabatan berlangsung lama”. Secara umum buku Pacioli tersebut adalah sumbangan besar bagi sejarah dan perkembangan akuntansi. Walaupun beberapa literatur menyebutkan bahwa sebenarnya Pacioli bukanlah orang pertama yang menulis tentang akuntansi dan pembukuan berpasangannya. Pacioli sendiri mengakui bahwa metode pencatatan pembukuan telah digunakan ratusan tahun sebelumnya. Prof. Dr. Omar Abdulllah Zaid menyebutkan bahwa sebelum munculnya buku Pacioli ada sebuah manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H/1363 M yang menyebutkan dan menegaskan penggunaaan akuntansi dan pengembangannnya di negara muslim. Manuskrip ini ditulis oleh penulis muslim, Abdullahh bin Muhammad bin Kayak Al Mazindarani yang diberi judul ”Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sulaiman Al Qanuni di Istambul Turki. Di bagian manuskrip dengan nomor 2756 memuat akuntansi di negara Islam. Tulisan-tulisan tentang pembukuan berpasangan tidak terlepas dari perkembangan ilmu aritmatika dan penemuan angka nol. Aritmatika yang mengembangkan persamaan Aljabar/Algebra yang merupakan hasil ijtihad Aljabr, pemikir muslim pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Demikian juga penemuan angka nol juga oleh cendekiawan muslim, Al khawarizmi yang dikenal Algoritma. Buku Pacioli sendiri sebenarnya bukanlah buku yang secara khusus membahas pembukuan berpasangan, namun lebih kepada pembahasan Aritmatika dan ilmu matematika yang lain. Padahal jauh sebelumnya penulisan yang dilakukan oleh Pacioli, Al Jabr dan Al Khawarizmi telah mendahului dengan penemuan-penemuan yang kontribusinya sampai saat ini masih digunakan secara luas. Pada dinasti Abbasiyah sekitar abad ke-9 peradaban Islam telah memegang kendali peradaban dunia, baik dari segi perdagangan maupun ilmu pengetahuan. Jika ada klaim bahwa pembukuan berpasangan pertama adalah di Itali, perlu adanya keraguan karena pada masa sebelumnya diterbitkan buku Pacioli, perdagangan barat tidaklah menonjol bahkan sebelumnya dunia barat mengalami Dark Ages. Saat ini dengan berkembangnya bisnis internasional mengakibatkan munculnya faktor baru dalam perancangan laporan akuntansi yakni faktor dunia internasional. Faktor ini membuat laporan keuangan yang dibuat dapat lebih dipahami oleh semua orang. Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional: 1. Sumber pendanaan 2. Sistem Hukum 3. Perpajakan 4. Ikatan Politik dan Ekonomi 5. Inflasi 6. Tingkat Perkembangan Ekonomi 7. Tingkat Pendidikan 8. Budaya

MAKALAH AKUNTANSI MANAJEMEN

Makalah Akuntansi Manajemen BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Akuntansi manajemen sebagai suatu tipe akuntansi dapat dibandingkan dengan akuntansi keuangan karena mempunyai karateristik yang berlainan yang disebabkan oleh perbedaan pemakai/pengguna informasi keuangan. Akuntansi Keuangan diperlukan untuk memenuhi informasi keuangan yangdibutuhkan oleh manajemen puncak dan pihak luar perusahaan. Akuntansi Manajemen diperlukan untuk memenuhi keperluan manajemen (laporan yang berbeda untuk Manajer yang berbeda) dalam melaksanakan perencanaan dan pengendaliaan perusahaan. Informasi akuntansi manajemen tidak didistribusikan untuk pihak luar perusahaan. 1.2 Rumusan Masalah a. Manfaat Akuntansi Manajemen Perencanaan stratejik Pemberian informasi biaya Penilaian investasi Penganggaran Penentuan biaya pelayanan (cost of services) dan penentuan tarif pelayanan (charging for services) Penilaian kinerja 1.3 Manfaat . Agar mahasiswa lebih mengetahui atau dapat mengerti tentang Akuntansi manajemen lebih dalam lagi. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Manfaat Akuntansi Manajemen informasi akuntansi yang akan digunakan oleh manajer sektor publik dalam melakukan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi. Informasi akuntansi diberikan sebagai alat atau sarana untuk membantu manajer menjalankan fungsi-fungsi manajemen sehingga tujuan organisasi dapat tercapai. Akuntansi manajemen merupakan bagian dari suatu sistem pengendalian manajemen yang integral. Institute of Management Accountants (1981) mendefinisikan akuntansi manajemen sebagai suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisaan, penyiapan, pengintepretasian, dan pengkomunikasian informasi finansial yang digunakan oleh manajemen perencanaan, evaluasi, dan pengendalian organisasi serta untuk menjamin bahwa sumber daya digunakan secara tepat dan akuntabel. Accountantsmendefinisikan akuntansi manajemen sebagai suatu bagian integral dari manajemen yang terkait dengan pengidentifikasian, penyajian, dan pengintepretasian informasi yang digunakan untuk: 1. Perumusan strategi 2. Perencanaan dan pengendalian aktivitas 3. Pengambilan keputusan 4. Pengoptimalan penggunaan sumber daya 5. Pengungkapan (disclosure) kepada shareholders dan pihak luar organisasi 6. Pengungkapan kepada karyawan 7. Perlindungan aset Pada dasarnya prinsip akuntansi manajemen sektor publik tidak banyak berbeda dengan prinsip akuntansi manajemen yang diterapkan pada sektor swasta. Akan tetapi, harus diingat bahwa sektor publik memiliki perbedaan sifat dan karakterisitik dengan sektor swasta, sehingga penerapan teknik akuntansi manajemen sektor swasta tidak dapat diadopsi secara langsung tanpa modifikasi. Peran utama akuntansi manajemen dalam organisasi sektor publik adalah memberikan informasi akuntansi yang relevan dan handal kepada manajer untuk melaksanakan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi. Dalam organisasi sektor publik, perencanaan dimulai sejak dilakukannya perencanaan stratejik, sedangkan pengendalian dilakukan terhadap pengendalian tugas (task control). Peran akuntansi manajemen dalam organisasi sektor publik meliputi: 1. Perencanaan stratejik 2. Pemberian informasi biaya 3. Penilaian investasi 4. Penganggaran 5. Penentuan biaya pelayanan (cost of services) dan penentuan tarif pelayanan (charging for services) 6. Penilaian kinerja 2.2 . Perencanaan Stratejik Pada tahap perencanaan stratejik, manajemen organisasi membuat alternatif-alternatif program yang dapat mendukung strategi organisasi. Peran akuntansi manajemen adalah memberikan informasi untuk menentukan berapa biaya program (cost of program) dan beberapa biaya suatu aktivitas (cost of activity), sehingga berdasarkan informasi akuntansi tersebut manajer dapat menentukan berapa anggaran yang dibutuhkan dikaitkan dengan sumber daya yang dimiliki. Akuntansi manajemen pada sektor publik dihadapkan pada tiga permasalahan utama yaitu efisiensi biaya, kualitas produk, dan pelayanan (cost, quality and services). Untuk dapat menghasilkan kualitas pelayanan publik yang tinggi dengan biaya yang murah, pemerintah harus mengadopsi sistem informasi akuntansi manajemen yang modern. Namun tetap, terdapat sedikit perbedaan antara sektor swasta dengan sektor publik dalam hal penentuan biaya produk/pelayanan (product costing). Hal tersebut disebabkan sebagian besar biaya pada sektor swasta cenderung merupakan engineered cost yang memiliki hubungan secara langsung dengan output yang dihasilkan, sementara biaya pada sektor publik sebagian besar merupakan discretionary cost yang ditetapkan di awal periode anggaran dan sering tidak memiliki hubungan langsung antara aktivitas yang dilakukan dengan output yang dihasilkan. Kebanyakan output yang dihasilkan di sektor publik merupakan intangible output yang sulit diukur. 2.3 Pemberian informasi biaya Biaya (cost) dalam akuntansi sektor publik dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok, yaitu: · Biaya Input: Biaya input adalah sumber daya yang dikorbankan untuk memberikan pelayanan. Biaya input bisa berupa biaya tenaga kerja dan biaya bahan baku. · Biaya output: Biaya output adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengantarkan produk hingga sampai ke tangan pelanggan. Pada organisasi sektor publik output diukur dengan berbagai cara tergantung pada pelayanan yang dihasilkan. · Biaya proses: Biaya proses dapat dipisahkan berdasarkan fungsi organisasi. Biaya diukur dengan mempertimbangkan fungsi organisasi. 2.4 Penilaian investasi Penilaian investasi di sektor publik pada dasarnya lebih rumit dibandingkan dengan di sektor swasta. Teknik-teknik penilaian investasi yang digunakan di sektor swasta didesain untuk organisasi yang berorientasi pada laba. Sementara organisasi publik merupakan organisasi yang tidak berorientasi pada laba, sehingga terkadang teknik-teknik tersebut tidak dapat diterapkan untuk sektor publik. Di samping itu sulit untuk mengukur output yang dihasilkan, sehingga untuk menentukan keuntungan di masa depan dalam ukuran finansial(expected return) tidak dapat (sulit) dilakukan. Penilaian investasi dalam organisasi publik dilakukan dengan menggunakan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis). Dalam praktiknya, terdapat kesulitan dalam menentukan biaya dan manfaat dari suatu investasi yang dilakukan. Hal tersebut karena biaya dan manfaat yang harus dianalisis tidak hanya dilihat dari sisi finansialnya saja akan tetapi harus mencakup biaya sosial(social cost) dan manfaat sosial (social benefits) yang akan diperoleh dari investasi yang diajukan. Menentukan biaya sosial dan manfaat sosial dalam satuan moneter sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu, penilaian investasi dengan menggunakan analisis biaya-manfaat di sektor publik sulit dilaksanakan. Untuk memudahkan, dapat digunakan analisis efektifitas biaya(cost-effectiveness analysis). 2.5 Penganggaran Akuntansi manajemen berperan untuk memfasilitasi terciptanya anggaran publik yang efektif. Terkait dengan tiga fungsi anggaran, yaitu sebagai alat alokasi sumber daya publik, alat distribusi, dan stabilisasi, maka akuntansi manajemen merupakan alat yang vital untuk proses mengalokasikan dan mendistribusikan sumber dana publik secara ekonomis, efisien, efektif, adil dan merata. 2.6 Penentuan biaya pelayanan (cost of services) dan penentuan tarif pelayanan (charging for services) Akuntansi manajemen digunakan untuk menentukan berapa biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pelayanan tertentu dan berapa tarif yang akan dibebankan kepada pemakai jasa pelayanan publik, termasuk menghitung subsidi yang diberikan. Tuntutan agar pemerintah meningkatkan mutu pelayanan dan keluhan masyarakat akan besarnya biaya pelayanan merupakan suatu indikasi perlunya perbaikan sistem akuntansi manajemen di sektor publik. Masyarakat menghendaki pemerintah memberikan pelayanan yang cepat, berkualitas, dan murah. Pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik harus merespon keluhan, tuntutan dan keinginan masyarakat tersebut agar kualitas hidup masyarakat menjadi semakin baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat. 2.7 Penilaian kinerja Penilaian kinerja merupakan bagian dari sitem pengendalian. Penilaian kinerja dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas organisasi dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Dalam tahap penilaian kinerja, akuntansi manajemen berperan dalam pembuatan indikator kinerja kunci (key performance indicator) dan satuan ukur untuk masing-masing aktivitas yang dilakukan. BAB III PENUTUP 3.1 kesimpulan Accountantsmendefinisikan akuntansi manajemen sebagai suatu bagian integral dari manajemen yang terkait dengan pengidentifikasian, penyajian, dan pengintepretasian informasi yang digunakan untuk: 1. Perumusan strategi 2. Perencanaan dan pengendalian aktivitas 3. Pengambilan keputusan 4. Pengoptimalan penggunaan sumber daya 5. Pengungkapan (disclosure) kepada shareholders dan pihak luar organisasi 6. Pengungkapan kepada karyawan 7. Perlindungan aset Pada dasarnya prinsip akuntansi manajemen sektor publik tidak banyak berbeda dengan prinsip akuntansi manajemen yang diterapkan pada sektor swasta. Akan tetapi, harus diingat bahwa sektor publik memiliki perbedaan sifat dan karakterisitik dengan sektor swasta, sehingga penerapan teknik akuntansi manajemen sektor swasta tidak dapat diadopsi secara langsung tanpa modifikasi. 3.2 Saran Semoga mahasiswa bisa lebih tau lagi tentang akuntansi manjemen dan beserta perannya.

MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL

Makalah Akuntansi Internasional BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan tekhnologi, aktivitas pasar modal pun dituntut untuk setara dalam memberi kemampuan menghasilkan informasi. Akuntansi adalah hal yang di lihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun pihak eksternal. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi. Akuntansi memberikan seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memfasilitasi alokasi pemusatan sumber dana oleh pengguna. Jika informasi tersebut dapat di andalkan maka sumber daya yang terbatas dapat di alokasikan secara optimal dan efesien. Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk Analisa komparatif internasional, Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional, kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar. Globalisasi bisnis tampak dari perdagangan bebas antar Negara yang mengakibatkan munculnya banyak perusahaan multinasional, hal ini berpengaruh pula pada kebutuhan akan harmonisasi akan suatu standar yang berlaku kepada seluruh dunia. Harmonisasi menyatakan proses dalam peningkatan kompatibilitas atau kesesuaian praktik akuntansi terhadap penentuan batasan-batasan besar praktik-praktik yang beragam. Adanya upaya harmonisasi tersebut diharapkan nantinya akan mampu menyelaraskan perbedaan dan memperlancar jalannya bisnis global. Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud akuntansi internasional dan tujuan dibentuknya akuntansi internasional? 2. Apa manfaat adanya standar akuntansi internasional ? 3. Mengapa standar akuntansi diperlukan? 4. Bagaimana Menganalisis Laporan Keuangan Internasional? BAB II PEMBAHASAN A. Akuntansi Internasional. Akuntansi internasonal adalah akuntansi yang memfokuskan issues/masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan yang menjalankan bisnis internasional, juga mencangkup studi tentang standar dan praktek akuntansi di seluruh Negara di dunia serta membandingkan standard dengan praktek akuntansi tersebut pada masing-masing Negara. Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Akuntansi internasioanl adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda, dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubaha lingkungan bisnis. 1. Perkembangan akuntansi internasional. Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut. a. Sistem pendanaan Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss. b. Sistem hukum Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. c. Perpajakan Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh. d. Ikatan politik dan Ekonomi Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU). e. Inflasi Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga. f. Tingkat perkembangan ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang. g. Tingkat pendidikan Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak. Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi. h. Budaya Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1) individualise, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas. 2. Klasifikasi akuntansi internasional Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu: a. Pendekatan Deduktif Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi: 1) Macroeconomic Pattern: Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman. 2) Microeconomic Pattern: Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis. 3) Independent Discipline Approach: Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini. 4) Uniform Accounting Approach: Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan. Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu: (1) Amerika Serikat / Kanada / Belanda, (2) Negara-negara persemakmuran Inggris (3) Jerman / Jepang, (4) Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia), (5) Skandinavia, (6) Israil / Meksiko, (7) Amerika Selatan, (8) Negara Berkembang, (9) Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan),dan (10) Negara-negara Komunis b. Pendekatan Induktif Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut. Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu: 1) Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan, 2) Tingkat kepastian hokum, 3) Peraturan pajak dalam pengukuran, 4) Tingkat konservatisme, 5) Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost, 6) Penyesuaian replacement cost, 7) Praktek konsolidasi, 8) Kemampuan untuk memperoleh provisi, dan 9) Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan. 3. Tujuan dibentuknya akuntansi internasional Tujuan di bentuknya Akuntansi Internasional adalah untuk meningkatkan daya banding laporan keuangan terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai belahan dunia. Adapun alasan-alasan yang mempengaruhi perusahaan melakukan bisnis internasional adalah: a. Memperluas pemasaran atau penjualan Hal ini terjadi sebab mungkin saja sebuah perusahaan mempunyai kapasitas produksi berlebih dan tidak ada lagi peluang memasarkan dan menjual produk di Negara tempat perusahaan tersebut berada. b. Memperoleh akses bahan baku dan faktor-faktor produksi lain Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan agricultural harus mencari Negara dimana sumber daya alam atau iklim memungkinkan perusahaan tersebut menjalankan aktivitasnya. c. Mendapatkan akses pengetahuan, khususnya teknologi Akses teknologi sangat diperlukan karena dengan dikuasainya teknologi ini akan meningkatkan daya saing perusahaan dalam kompetisi di pasar global. Beberapa cara yang bisa ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan bisnis internasional adalah: 1) Ekspor dan impor, 2) Kontrak manajemen, 3) Pemakaian lisensi dan 4) investasi B. Standar Akuntansi Internasional Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain: 1. Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif. 2. Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela. 3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar. IFRS (International Financial Report Standar) merupakan standar akuntansi internasional yang di didirikan oleh Internasional Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi internasional disusun oleh organisasi dunia yaitu: 1. Badan standar akuntansi internasional (IASB) 2. Komisi masyarakat eropa (EC) 3. Organisasi internasional pasar modal (IOSOC) 4. Federasi akuntansi internasional (IFAC) IFRS adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB. Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari: 1. Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi 2. Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan 3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna 4. Meningkatkan investasi Manfaat dari adanya suatu standard global: 1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal. 2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik. 3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi. 4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi. C. Analisis Laporan Keuangan Internasional Analisa laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang. Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana. Analisa rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data laporan laba rugi. Tujuannya adalah memberi gambaran kelemahan dan kemampuan financial perusahaan dari tahun ketahun. Jenis-jenis analisa rasio keuangan adalah: 1. Rasio Likuiditas. Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Ada 3 (tiga) macam rasio likuiditas yang digunakan, yaitu : a. Current Ratio b. Acid Test Ratio c. Cash Position Ratio 2. Rasio Solvabilitas Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya (hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang). Ada 4 (empat) rasio solvabilitas yang digunakan. yaitu : a. Total Debt To Equity Ratio b. Total Debt To Total Assets Ratio c. Long Term Debt To Equity d. Long Term Debt To Total Assets 3. Rasio Profitabilitas Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Ada 4 (empat rasio profitabilitas yang digunakan, yaitu : a. Return On Equity (ROE) b. Return On Assets (ROA) c. Net Profit Margin d. Gross Profit Margin Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Terdapat dua alat penting dalam melakukan analisis keuangan : 1. Analisis Rasio. Analisis ini mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiscal yang lain dan atau perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku. 2. Analisis Arus Kas. Analisis ini berfokus pada laporan arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktifitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodic. Misalkan, apakah perusahaan telah menghasilkan arus kas yang positif dari operasinya. Analisis Rasio Ada tiga masalah yang harus dibahas ketika melakukan analisis rasio dalam lingkungan internasional. 1. Apakah perbedaan lintas Negara dalam prinsip akuntansi menyebabkan perbedaan yang signifikan dalam angka-angka laporan keuangan yang dilaporkan perusahaan dari Negara yang berbeda? 2. Seberapa jauh perbedaan dalam budaya serta kondisi persaingan dan ekonomi local memperngaruhi interpertasi ukuran akuntansi dan rasio keuangan, meskipun pengukuran akuntansi dari negeri yang berbeda disajikan ulang agar tercapai “ daya banding akuntansi”? Sejumlah bukti yang kuat menunjukkan adanya perberdaan besar antarnegara dalam profitabilitas, pengungkit, dan rasio serta jumlah laporan keuangan lainnya yang berasal dari factor akuntansi dan non akuntansi. 3. Seberapa besar perbedaan dalam pos-pos laporan keuangan disebabkan oleh perbedaan prinsip-prinsip akuntansi nasional ? Ratusan perusahaan non AS yang mencatatkan saham di Bursa-bursa efek AS melakukan pengungkapan rekonsiliasi berupa catatan kaki yang memberikan bukti terhadap pernyataan ini, setidaknya dalam konteks perbedaan antara nilai akuntansi berdasarkan GAAP AS dan berdasarkan GAAP non AS. Analisis Arus Kas Laporan arus kas yang sangat mendetal sangat diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi di sejumlah Negara yang jumlahnya semakin bertambah. Ukuran-ukuran yang berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khusunya dalam analisis internasional karena tidak telalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba Apabila laporan arus kas tidak disajikan, sering kali ditemukan kesulitan untuk menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainya dengan menyelesaikan laba berbasis actual. D. Kesulitan Dan Kelemahan Dalam Analisis Laporan Keuangan Internasional 1. Akses Informasi Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara lugas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web. Perusahaan di seluruh dunia saat ini memiliki sites Web dan laporan tahunannya tersedia secara cuma-cuma dari berbagai sumber interact dan lainnya. Sumber informasi lain yang juga berharga adalah (1) publikasi pemerintah, (2) organisasi riset ekonomi, (3) organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-bangsa, (4) organisasi akuntansi, audit, dan pasar surat berharga. 2. Ketepatan Waktu Informasi. Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda-beda di tiap negara. Perbedaan dalam ketepatan waktu informasi akuntansi menambah beban para pem¬baca laporan keuangan perusahaan asing. Beban ini semakin besar untuk perusahaan-pe¬rusahaan yang memiliki lingkungan yang senantiasa berubah-ubah. Agar penilaian yang dilakukan dapat bermakna, diperlukan penyesuaian terus-menerus atas jumlah yang di-laporkan, dengan menggunakan alat yang konvensional ataupun tidak konvensional. 3. Pertimbangan Mata Uang Asing Akun-akun yang berdenominasi dalam mata uang asing membuat para analis menghadapi dua jenis permasalahan yaitu: a. Berkaitan dengan kemudahan pembaca b. Menyangkut isi informasi. Sebagian besar perusahaan di seluruh dunia menetapkan denominasi akun-akun keuangannya dalam mata uang domisili nasional mereka. Bagi seorang pembaca dari AS yang terbiasa dengan dolar, analisis akun-akun yang dinyatakan dalam euro dapat menimbulkan kebingungan. Jawaban yang umum untuk mengatasinya adalah dengan mentranslasikan saldo-saldo dalam mata uang asing ke dalam mata uang domestik. Apabila laporan yang telah ditranslasikan memberikan kemudahan bagi para pembaca dalam melihat akun-akun mata uang asing dalam suatu mata uang yang telah dikenal umum, maka dapat timbul gambaran yang sebenarnya mengalami distorsi. Secara khusus, perubahan kurs valuta asing dan prosedur akuntansi secara bersamaan sering kali menghasilkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang bertentangan dengan peristiwa yang mendasarinya. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal baik domestik maupun internasional. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis. Akuntansi internasioanl adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda, dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. IFRS (International Financial Report Standar) merupakan standar akuntansi internasional yang di didirikan oleh Internasional Accounting Standard Board (IASB). Tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi

MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH

Label: Ekonomi MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH Tugas Mata Kuliah Seminar Akuntansi Oleh : Nama : NurChalis Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Serambi Mekkah 20114 AKUNTANSI SYARI’AH Pendahuluan Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa. Menurut Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada konsep Akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu hanief yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Allah SWT. Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya. Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada. Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………” Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494. Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada dosen saya tercinta Bpk. Aminul Fajri SE, Akt yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk membahas topik yang menarik ini. Analisis dan Pembahasan 1. Dasar Hukum Akuntansi Syari’ah Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu), dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut. 2. Sekilas Tentang Akuntansi Syari’ah Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.” Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” 3. Persamaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut: a. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi; b. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan; c. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal; d. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang; e. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya); f. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan; g. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan. 4. Perbedaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut: a. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas; b. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang; c. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagai sumber harga atau nilai; d. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko; e. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal; f. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh. 5. Praktek Akuntansi Pemerintahan Islam → Pada zaman Rasulullah SAW cikal bakal akuntansi dimulai dari fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuannya dan penunjukkan orang-orang yang kompeten (Zaid, 2000); → Pemerintahan Rasulullah SAW memiliki 42 pejabat yang digaji, terspesialisasi dalam peran dan tugas tersendiri(Hawary, 1988); → Perkembangan pemerintahan Islam hingga Timur Tengah, Afrika, dan Asia di zaman Umar bin Khatab, telah meningkatkan penerimaan dan pengeluaran negara; → Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaaan dan pengeluaran negara; → Umar bin Khatab mendirikan lembaga yang bernama Diwan (dawwana = tulisan); → Reliabilitas laporan keuangan pemerintahan dikembangkan oleh Umar bin Abdul Aziz (681-720M) dengan kewajiban mengeluarkan bukti penerimaan uang (Imam, 1951); → Al Waleed bin Abdul Malik (705-715M) mengenalkan catatan dan register yang terjilid dan tidak terpisah seperti sebelumnya (Lasheen, 1973); → Evolusi perkembangan pengelolaan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa Daulah Abbasiah; → Akuntansi diklasifikasikan pada beberapa spesialisasi seperti Akuntansi peternakan, Akuntansi pertanian, Akuntansi perbendaharaan, Akuntansi konstruksi, Akuntansi mata uang, dan pemeriksaan buku / auditing (Al-Kalkashandy, 1913); → Sistem pembukuan menggunakan model buku besar, meliputi : a. Jaridah Al-Kharaj (menyerupai receivabale subsidiary ledger), menunjukkan utang individu atas zakat tanah, hasil pertanian, serta utang hewan ternak dan cicilan. Utang individu dicatat di satu kolom dan cicilan pembayaran di kolom yang lain (Lasheen, 1973); b. Jaridah Annafakat (Jurnal Pengeluaran); c. Jaridah Al Mal (Jurnal Dana), mencatat penerimaan dan pengeluaran dana zakat; d. Jaridah Al Musadareen, mencatat penerimaan denda / sita dari individu yang tidak sesuai syariah, termasuk korupsi. → Laporan Akuntansi yang berupa : a. Al-Khitmah, menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran yang dibuat setiap bulan (Bin Jafar, 1981); b. Al Khitmah Al Jame’ah, laporan keuangan komprehensif gabungan antara income statement dan balance sheet (pendapatan, pengeluaran, surplus / defisit, belanja untuk aset lancar maupun aset tetap), dilaporkan pada akhir tahun; → Dalam perhitungan dan penerimaan zakat. Utang zakat diklasifikasikan pada laporan keuangan dalam 3(tiga) kategori yaitu collectable debts, doubtful debts, dan uncollectable debts (Al-Khawarizmi, 1984). Kesimpulan Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa. Selain dari itu melalui uraian di atas dapat kita ketahui bersama, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89) Akhir kata saya mohon maaf yang sebesar-sebesarnya bila dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan, wabillahi taufik wal hidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Referensi - Departemen Agama Republik Indonesia. 1989. Al Qur’an dan Terjemahannya. Proyek Pengadaan Kitab Suci Al Qur’an. Jakarta. - Triyuwono, Iwan dan Moh. As’udi. 2001. Akuntansi Syari’ah : Memformulasikan Konsep Laba dalam Konteks Metafora Zakat. Salemba Empat. Jakarta.