BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG MASALAH
Laba yang dilaporkan dalam laporan
keuangan merupakan laba yang dihasilkan dengan metode akrual (IAI,2010).Menurut Dechow (1995),laba akrual
dianggap sebagai ukuran yang lebih baik dibandingkan dengan arus kas dari
aktivitas operasi karena akrual mempertimbangankan masalah waktu,tidak seperti
yang terdapat dalam arus kas dari akrivitas operasional .Generally Accepted
accounting Princples (GAAP),yang di Indonesia dikenal dengan standar Akuntansi
(SAK),memberikan fleksibilitas bagi manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi
yang lebih merepresepntasikan keadaan perusahaan sesungguhnya.Fleksibilitas
itulah yang terkadang dimanfaatkan oleh manajemen untuk melakukan pengelolaan
laba (earnings management).
Sesuai dengan Scott (2003),terdapat
dua tujuan manajemen perusahaan untuk melakukan praktek pengelolaan
laba.pertama,manajemen perusahaan berusaha untuk menambah tingkat transparasi
laba dalam mengkomunikasin hal yang bersifat informasi internal
perusahaan,dalam hal ini pengelolaan laba yang dilakukan bersifat
efisien.sedangkan yang kedua adalah manajemen perusahaan berusaha untuk
maksimalkan keuntungan bagi dirinya sendiri,dalam hal ini pengelolaan laba
bersifat oportunisti.praktek pengelolaan laba yang bersifat oportunistik inilah
yang membuat investor salah dalam mengambil keputusan investasinya .pengelolaan
laba oportunistik,tidak lepas dari sebuah konsep teori keuangan (agency theory)yaitu
ketika semua pihak memiliki dorongan untuk mendahukukan kepentingannya
sendiri-sendiri sehingga timbul adanya konflik antara principal dengan agen.
Pentingna informasi laba ini disadari
oleh manajemen , sehingga manajemen cenderung melakukan disfungtional behavior
( perilaku tidak semestinya ),yaitu dengan melakukan perataan laba untuk
mengatasi berbagai konflik yang timbul antara manajemen dengan pihak yang
berkepentingan dengan perusahaan (sugiarto , 2004 ). Disfungtional behavior tersebut
dipengaruhi oleh adanya asimetri informasi ( information asymmetry) dalam kosep
teori keagenan (agency theory)
Salah satu alat yang digunakan untuk
mengukur kinerja manajemen adalah laba.informasi laba bertujuan untuk menilai
kinerja manajemen,membantu mengestimasi kemampuan laba jangka panjang,dalam
mempekirakan ririko-risiko investasi.kemampuan dan nilai perusahaan dalam
mengelola asset –asetnya dapat digambarkan dengan cara melihat bagaimana
perusahaan dalam menghasilkan laba dalam operasinya . IAI dalam PSAK NO.25
(2009) tentang manfaat dari informasi laba yaitu untuk menilai perubahan
petensi sumber daya ekonomis yang mungkin dapat dikendalikan di masa depan ,
menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada , dan untuk perumusan
pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber
daya .Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ,memberikan fleksibilitas bagi manajemen
untuk memilih kebijakan akuntansi yang lebih mempresentasikan keadaan
perusahaan sesungguhnya.Fleksibilitas itulah yang terkadang dimanfaatkan oleh
manajemen untuk melakukan manajemen laba (earnings management) .Oleh karena itu
, manajemen mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan yang dapat membuat
laporan keuangan menjadi baik . Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi
manajemen melakukan praktik perataan laba diantaranya adalah profitabilitas
.Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya
dengan enjualan , total aktiva maupun modal sendiri .bagi investor jangka
panjang akan sangat berkepentingan dengan analisa profitabilitas ini misalnya
bagi pemegang saham akan melihat keuntungan yang akan benar-benr berterima
dalam bentuk deviden .Faktor lain yang diduga berpengaruhi terhadap praktik
peratan laba adalah risiko keuangan . Bitner dan Dolan (1997) dalam Widyaningdyah (2002)
mengemukakan bahwa perusahaan yang memiliki risiko keuangan yang tinggi akan
menyebabkan manajemen cenderung untuk tidak melakukan perataan laba karena
perusahaan tidak ingin berbuat sesuatu yang membahayakan di dalam jangka
panjang .strutur kepemilikan di Indonesia memiliki karakteristik
yang berbeda dari perusahaan-perusahaan di Negara
lain.sebagian besar perusahaan di Indonesia memiliki kecenderungan terkonsentrasi sehingga
pendiri juga dapat duduk
sebagai dewan direksi
atau komisaris ,dan selain
itu konflik keagenan dapat
terjadi antara manajer dan pemilik
dan juga antara pemegang saham mayoritas dan minoritas.
Tujuan penelitian ini untuk
mengevaluasi pengaruh struktur kepemilikan (kepemilikan asing,pemerintah ,
manajerial , institusi,keluarga) terhadap kinerja perusahaan . Fokus pemilihan
sampel p[ada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di
bursa efek Indonesia (BEI)tahun 2010-2014.Berdasarkan efek Indonesia tahun
2010-2014 sektor perusahaan manufaktur merupakan jumlah emiten terbesar
dibandingkan dengan jumlah emiten dengan sektor yang lain yang listing di BEI.
Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan manufaktur memiliki pengaruh
signifikan dalam dinamikan erdagangan di BEI.Manfaat dari penelitian ini adalah
bagi investor sebagai sbahan masukan untuk berinvestasi pada perusahaan yang
struktur kepemilikannya dapat meningkatkan kinerja perusahaan,dan bagi emiten
sebagai bahan masukan untuk mengambil keputusan dalam rangka meningkatkan
kinerja . Salah satu alat yang digunakan untuk mengukur kinerja manajemen
adalah laba.informasi laba bertujuan untuk menilai kinerja manajemen ,membantu mengestimasi
kemampuan laba dalam jangka panjang ,dan memperkirakan risiko-risiko investasi
.kemampuan dan nilai perusahaan dalam mengelola asset-asetnya dapat digambarkan
dengan cara melihat bagaiman perusahaan dalam menghasilkan laba dalam
operasinya.IAI dalam PSAK No.25 (2010)tentang manfaat dari informasi laba yaitu
untuk menilai perubahan potensi sumber daya ekonomis yang mungkin dapat
dikendalikan di masa depan ,menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada
,dan untuk perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam
memanfaatkan tambahan sumber daya. Standar
Akuntansi Keuangan (SAK),memberikan fleksibilitas bagi manajemen untuk memilih
kebijakan akuntansi yang lebih mempresentasikan keadaan perusahaan sesungguhnya
.fleksibilitas itulah yang terkadang dimanfaatkan oleh manajemen untuk
melakukan manajemen laba (earnings management).
Oleh karena itu ,manajemen
mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan yang dapat membuat laporan
keuangan menjadi baik .Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi manajemen
melakukan praktik perataan laba ,diantaranya adalah
profitabilitas.Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam
hubungan dengan penjualan,total aktiva maupun modal sendiri.Bagi investor
jangka panjang akan sangat berkepentingan dengan analisa profitabilitas ini
misalna pemegang saham akan melihat keuntungan yang akan benar-benar diterima
dalam bemtuk dividen .Faktor lain yang diduga berpengaruh terhadap praktik
perataan laba adalah risiko keuangan .Informasi pada laporan keuangan memiliki
pengaruh besar terhadap pengambilan keputusan investor dan pemilik perusahaan.
Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejmlah besar
pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat
dipahami ,relevan,andal,dan dapat diperbandingkan .Namun demikian,perlu sadari
bahwa laporan keuangan tidak menediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan
pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.secara umum,laporan keuangan
menggambarkan pengaruh dari kejadian masa lalu,dan tidak diwajibkan untuk
menyediakan informasi non keuangan .Praktek perataan laba tentu saja tidak
terlepas dari beberapa faktor yang mempengaruhi.
Dalam beberapa penelitian sebelumnya,profitabilitas
,risiko keuangan,struktur kepemilikan ,nilai dan besarnya perusahaan merupakan
beberapa faktor yang berpengaruh pada tindakan perataan laba.Penelitian
sebelumnya sebagai an besar menggunakan indeks eckel sebagai indakator
terjadinya perataan laba .Sedangkan dalam penelitian ini,penulis akan menggunakan definisi dari Tucker dan
Zarowin (2006)yang menggunakan ukuran akrual diskresioner dari model Jones yang
dimodifikasi oleh Kothari (2006). Diharapkan penggunaan ukuran laba selain
indeks Eckel (1982) dapat memperkuat hasil-hasil penelitian sebelumnya tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi perataan laba.
Penelitian ini mengacu ada penelitian yang meneliti
tentang pengaruh profitabilitas dan struktur kepemilikan terhadap risiko
keuangan terhadap praktik perataan laba.penelitian ini berbeda dengan
penelitian sebelumnya,karena penelitian penelitian terdahulu menguji dan
mengukur praktik perataan laba dengan menggunakan model discretionary accrual,sedangkan dalam penelitian ini untuk menentukan peringkat laba digunakan
model Indeks Eckel untuk mengukur
nilai perataan laba .Selain itu sampel yang digunakan dalam penelitian ini
adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesi tahun
2010-2014.Periode ini digunakan Karena terdapat indikasi unsure perataan laba
pada laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia periode 2010-2014.Hal
tersebut diduga terjadi karena pada sepanjang tahun-tahun penelitian tersebut
(2010-2014) telah terjadi karena pada sepanjang tahun-tahun penelitian tersebut
krisis global yang juga turut berdampak pada kondisi perekonomian di
Indonesia,sehingga perusahaan-perusahaan yang pada awalnya memperolehlaba,sebelum
Indonesia terkena dampak dari krisis global akan berusaha semaksimal mungkin
agar perusahaannya tetap terlihat besar atau minimal Nampak stabil di mata para
perlaku pasar modal,salah satu caranya adalah dengan menstabilkan laba yang
dihasilkan oleh perusahaan atau yang biasa disebut dengan income smooting.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bukti
empiris faktor-faktor yang mempengaruhi praktik perataan laba khususnya untuk
menjelaskan pengaruh profitabilitas dan struktur kepemilikan terhadap risiko
keuangan.
Berdasarkan latar belakang ,permasalahan
tersebut , peneliti ingin mengkaji lebih lanjut lagi mengenai risiko keuangan
dengan mengangkat judul: “ PENGARUH PROFITABILITAS
DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN TERHADAP RISIKO KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR
YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2010-2014”
1.2
Perumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang dan uraian sebelumnya,maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah:
1. Apakah
profitabilitas dan struktur kepemilikan secara simultan berpengaruh terhadap
risiko keuangan.
2. Apakah
profitabilitas dan struktur kepemilikan secara parsial berpengaruh terhadap
risiko keuangan.
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah diemukakan, maka penelitian ini dilakukan dengan
tujuan untuk:
1. Untuk
mengetahui pengaruh profitabilitas dan struktur kepemilikan secara simultan
terhadap risiko keuangan
2. Untuk
mengetahui pengaruh profitabilitas secara parsial terhadap risiko keuangan
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Dalam
bidang akademik diharapkan dapat member kontribusi dalam penelitian dibidang
akuntansi terutama yang berkaitan dengan risiko keuangan,profitabilitas oleh
manajemen,dan struktur kepemilikan.
2. Bagi
pihak-pihak yang berkepentingan dapat memberikan informasi mengenai pengaruh
profitabilitas dan struktur kepemilikan terhadap risiko keuangan.
3. Bagi
penulis selanjutnya dapat dijadikan sebagai referensi untuk melakukan
penelitian selanjutna yang lebih mendalam.
1.5
Ruang Lingkup
Penelitian
Pada
penelitian ini,peneliti ingin menguji pengaruh profitabilitas dan struktur
kepemilikan terhadap risiko keuangan perusahan yang terdaftar di bursa efek
Indonesia tahun 2010-2014.Sesuai dengan masalah yang akan dikaji,ruang lingkup
pembahasan ini dibatasi pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek yaitu
perusahaan yang kegiatanya dipandang tidak bertentangan dengan syariah .
BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN
2.1
Laporan
Keuangan
Laporan keuangan pada hakikatnya hasil dari
proses akuntansi yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi berterima umm
yang digunakan untuk menginformasikan data keuangan pada pihak yang
berkepentingan.Laporan keuangan dalam arti luas dinamakan pelaporan keuangan (financial reporting),yaitu laporan
keuangan pokok yang dilengkapi dengan informasi keuangan lain yang
dikomunikasikan melalui media informasi selain laporan keuangan pokok.
2.1.1
Pengertian
Laporan Keuangan
Pengertian
laporan keuangan menurut IAI (2009:2) adalah “Laporan keuangan merupakan bagian
dari proses pelaporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca,laporan
laporan laba rugi,laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam
berbagai cara seperti misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus
dana),catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian
integral dari laporan keuangan.Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi
keuangan segmen industry dan geografis serta risiko keuangan perubahan harga”.
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan mencakup laporan
keuangan pokok ditambah laporan lainnya yang bersifat melengkapi laporan
keuangan dasar.Pelengkap atau suplemen laporan keuangan ini berkaitan langsung
atau tidak langsung dengan informasi yang disediakan melalui laporan keuangan
pokok.
Dalam
buku yang berjudul Analisa Laporan Keaungan,Munawir (2002:2) mendeskripsikan, “
Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat
digunakan sebagai alat untuk berkomukasi antara data keuangan atau aktivitas
atau perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau
aktivitas perubahan tersebut”.Sedangkan menurut Harahap (2007:201) dalam Teori
Akuntansi Laporan Keuangan,menyatakan bahwa “ Laporan keuangan adalah merupakan
output dan hasil akhir proses akuntansi.Laporan keuangan inilah yang menjadi
bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses
pengambilan keputusan”.
2.1.2
Tujuan
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan beserta risiko keuangan dibuat oleh perusahaan dengan tujuan
memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan-keputusan
investasi dan perdanaan,seperti yang dinyatakan FASB dalam (Chariri, Anis dan
Ghozali,2007:161),bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi :
a.Untuk
keputusan investasi dan kredit
b. Mengenai
julah dan timing arus kas
c.
Mengenai aktiva dan kewajiban
d
.Mengenai kinerja perusahaan
e.
Mengenai suber dan penggunaan kas
f.
Untuk menilai stewardship
Tujuan
umum laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan No.1
paragraf
12 disebutkan bahwa “ tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi
yang
menyangkut posisi keuangan,knerja serta perubahan posisi keuangansuatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilankeputusan
ekonomi”.Laporan
keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukanoleh manajemen (stewardship), atau pertanggung jawaban
manajemen atas sumberdaya yang
dipercaya
kepadanya. Pemakai yang ingin menilai
apa yang telah dilakukanoleh manajemen
agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi.Keputusan inimencakup
misalnya
keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka
dalamperusahaan,keputusan
mengganti manajemen dan keputusan pemberian kredit.
Menurut
APB Statemen No.4 yang dikutip oleh Harahap (2007:122)
menggambarkan tujuan laporan keuangan
dengan membaginya menjadi
dua, yaitu:
a. Tujuan
Khusus
Menyajikan
laporan posisi keuangan , hasil usaha
dan perubahan posisi keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi berterima
umum.
b. Tujuan
umum
Memberikan
informasi tentang sumber ekonomi,kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan
kewajiban serta informasi lainnya yang relevan. Dari pengertian diatas
dapat disampulakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan
informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta
modal suatu perusahaan yang dapat digunakan baik oleh pihak intern maupun
ekstern perusahaan.
2.1.3
Karakteristik Laporan
Keuangan
Mengingat pentinganya informasi bagi
pengambilan keputusan perlu
ditetapkan kriteria informasi yang dapat
dipakai sebagai pengambilan
keputusan,meskipun kemudia tetap diperlukan
dalam
penyusunannya.kriteria tersebut memungkinkan
informasi dapat dipakai
atau memenuhi kepentingan para pengguna
informasi yang tidak dapat
askes
secara langsung ke dalam perusahaan untuk mendapatkan
informasi .Disisi lain penyedia informasi
memiliki kerangka penyusunan
yang jelas
sehingga tidak tersembunyi dibalik kata judgement
untuk
melindungi kepentingannya.
Karakteristik atau kualitas informasi yang berguna untuk pengambilan
keputusan
memiliki utama bahwa informasi tersebut
dapat dipakai sebagai atokan atau tuntunan
perilaku yang diperlukan atau harus diambil
dalam hubungan dengan pengamanan atau
dalam hubungannya dengan keputusan harus
diungkapkan mewskipun informasi
tersebut kecil jumlahnya.( Chariri, Anis
dan Ghozali,2007:164) Menyebutkan bahwa
informasi yang berguna harus memenuhi
sebagai berikut :
a.Relevan (relevance)
Agar bermanfat,informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai
dalam
proses
pengambilan keputusan .ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu,masa kini
atau masa depan,menegaskan atau mengkoreksi
hasil evaluasi mereka di masa lalu
b. Dapat Dipahami ( undrstandability)
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah
kepemudahan untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.Untuk maksud ini,pemakai
diamsumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan
bisnis,akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi tentang ketekunan
yang wajar.Namun demikian informasi komplek yang seharusnya dimasukan dalam
laporan keuangan tidak dapt dilakukan hanya atas dasar pertimbangan bahwa
informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai
tertentu.Kedua karakteristik diatas (relevan dan dapat dipahami) merupakan
karakteristik kualitas utama yang membuat informasi akuntansi.
c.Handal (reliability)
Agar bermanfaat,informasi juga harus andal ( reliable).Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari
pengertian yang menyesatkan,kesalahan material,dan dapat diandalkan pemakaianya
sebagai penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajaikan atau
yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
d.Dapat Dibandingkan (comparability)
Informasi dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat
dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya dari perusahaan yang sama
maupun dengan laporan keuangan perusahaan sejenis pada periode yang sama.Cakupan
informasi laporan keuangan dan pelaporan keuangan meliputi laporan
keuangan,informasi pelengkap,catatan atas laporan keuangan dan media pelaporan
lainnya.
2.2 Risiko Keuangan
2.2.1
Pengertian Risiko Keuangan
Risiko Keuangan adalah segala macam
risiko yang berkaitan dengan
keuangan,biasanya diperbandingkan dengan
risiko non keuangan,seperti
risiko
operasional.Jenis risiko keuangan misalnya adalah risiko nilai
tukar,risiko
suku bunga,dan risiko likuiditas.
Risiko keuangan diukur menggunakan rasio
leverage yang berguna untuk
menunjukkan
kualitas kewajiban perusahaan serta berapa besar perbandingan
antara
kewajiban tersebut dengan aktiva perusahaan
Leverage = Total Kewajiban
Risiko Operasional adalah risiko yang antara
lain disebabkan ketidak
cukupan
dan atau tidak berfungsina proses internal, kesalahan
manusia,kegagalan sistem,atau adanya problem
eksternal yang
mempengaruhi
operasional Bank.
Risiko Nilai Tukar adalah risiko yang di
akibatkan Karena adanya
perubahan
nilai tukar mata uang asing.
Risiko Suku Bunga adalah risiko yang timbul
karena nilai relative aktiva
berbunga,seperti
pinjaman atau oblikasi,akan memburuk karena
peningkatan suku bunga.
Risiko Likuiditas adalah risiko yang muncul
akibat kesulitan menyediakan
uang
tunai dalam jangka waktu tertentu.
Risiko
Keuangan terjadi karena adanya penggunaan hutang dalam struktur
keuangan
perusahaan, yang mengakibatkan perusahaan harus menanggung
beban
tetap secara periodic berupa beban bunga. Hal ini akan mengurangi
kepastian
besarnya imbalan bagi pemegang saham, karena perusahaan harus
membayar
bunga sebelum memustuskan pembagian laba bagi pemegang
saham.
Dengan demikian,risiko keuangan menyebabkan varibilitas laba bersih
(net
income) lebih besar .
Jika manajemen perusahaan dapat
memanfaatkan dana yang berasal dari
hutang
untuk memperoleh laba operasi yang lebih besar dari beban bunga, maka
penggunaan
hutang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dan akan
meningkatkan
return bagi manajemen tidak dapat memanfaatkan dana secara
baik,
perusahaan mengalami kerugian .
2.2.2
Tujuan Risiko keuangan
Menurut Belkaoui (2001:219) tujuan
risiko keuangan antara lain :
1. Apakah risiko keuangan
menjelaskan item-item yang diakui dan item-item yang belum diakui serta
menyediakan ukuran yang relevan bagi item-item tersebut.
2. Apakah risiko keuangan
menyediakan informasi dan item-item yang potensial untuk diakui dan yang belum
diakui bagi investor dan kreditor dalam menentukan risiko,dan returnya.
3. Apakah risiko keuangan
menyediakan informasi mengenai aliran kas masuk dan keluar di masa mendatang
Dasar perlunya
praktek risiko keuangan oleh manajemen kepada pemegang
saham
dijelaskan dalam agency theory.
Menurut Jensen dan Meckling
(1976),agency relationship (hubungan keagenan)
ada bila mana satu atau
lebih
individu yang disebut dengan principal
akan menyediakan fasilitas dan
mendelegasikan
kebijakan pembuatan keputusan kepada agen.
Pernyataan yang sama juga dikemukakan oleh
Harianto dan Sudomo (2001:106)
teori
keagenan membahas hubungan antara manajemen dengan pemegang
saham,di
mana yang dimaksud dengan principal adalah
pemegang saham dan
agent adalah manajemen pengelola
perusahaan. Prinsipal menyediakan fasilitas
dan
dana untuk menjalankan perusahaan,di lain pihak manajemen mempunyai
kewajiban
untuk mengelola apa yang diamanahkan emegang saham kepadanya.
Agen
diwajibkan memberikan laporan periodik pada principal tentang usaha
yang
dijalankannya. Prinsipal akan menilai kinerja agennya melalui laporan
keuangan
yang disampaikan kepadanya. Oleh karena itu, laporan keuangan
merupakan
saranan akuntabilitas manajemen kepada pemiliknya.
2.2.3
Jenis Risiko Keuangan
1. Risiko nilai tukar adalah
risiko yang diakibatkan karena adanya perubahan nilai tukar mata uang asing
2. Risiko suku bunga adalah
risiko yang timbul karena nilai relatif aktiva berbunga, seperti pinjaman atau
oblikasi, akan memburuk karena peningkatan suku bunga.
3. Risiko likuiditas adalah
risiko yang muncul akibat kesulitan menyediakan uang tunai dalam jangka waktu
tertentu.
2.2.4
Konsep Risiko Keuangan
Tiga konsep risiko keuangan yang umumnya
diusulkan adalah risiko
keuangan
yang cukup (adequate), wajar (fair), dan lengakap (full).
Yang
paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah risiko keuangan
yang
cukup.risiko keuangan ini mencakup risiko keuangan minimal yang harus
dilakukan
agar laporan keuangan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap
merupakan
konsep yang bersifat positif.Risiko keuangan yang wajar
menunjukkan
tujaun etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan
besrsifat
umum bagi semua pemakai laporan keuangan. Risiko keunagn yang
lengkap
mensyaratkan perlunya penyajian sema informasi yang relevan.
Terlalu bnayak informasi yang disajikan
akan membahayakan karena
penyajian
rincian yang tidak penting justru akan mengaburkan informasi
yangsignifikan
dan membuat laporan keuangan tersebut sulit dipahami. Oleh
karena
itu,risio keuangan yang tepat mengenai
informasi yang penting bagi para
investor
dan pihak lainnya,hemndaknya bersifat cukup,wajar dan lengkap.
Lpaoran
keuangan perusahaan ditujkan kepada pemegang saham,investor dan
kreditor.
Lebih jelasnya FASB (1980) dalam SFAC No.1 menyatakan : “ Pelaporan
keuangan
harus memberikan informasi yang berguna bagi investor potensial dan
kreditur
dan pengguna lainnya dalam rangka pengambilan keputusan investasi
rasional,kredit
dan keputusan sejenis lainnya”.Disamping ketiga ihak
diatas,risiko
keuangan juga diberikan kepada
pegawai,konsumen,pemerintah dan masyarakat
umum,tetapi kesemuanya ini dipandang
sebagai enerima kedua dari laporan keuangan
tahunan dan bentuk-bentuk lain risiko
keuangan. Titik berat risiko keuangan adalah
kurangnya penegetahuan akan keputusan yang
akan diambil oleh pihak lain diluar
investor. Pengambilan keputusan yang
dilakukan investor dan kreditur dapat diketahui
secara jelas dan teridentifikasi dengan
baik. Bagi investor keputusan yang diingitnkan
adalah membeli-menjual-mempertahankan saham
dan keputusan kreitur adalah
berkaitan dengan pemberian kredit atau
perpanjangan kredit kepada perusahaan.
Tujuan pelaporan keuangan kepada kedua
pemakai ini relatif jelas. Sedangkan tujuan
pelaporan kepada pegawai,konsumen dan
masyarakat umum sulit dirumuskan.
Sehingga dianggap bahwa informasi yang
berguna bagi investor dan kreitur juga
berguna bagi pihak lain.
Risiko keuangan melibatkan keseluruhan proses pelaporan. Namun demikian
ada
beberapa metode yang berbeda-beda dalam
mengungkapkan informasi yang dianggap
penting. Pemilihan metode yang terbaik dari
risiko keuangan ini pada setiap kasus
tergantung pada sifat informasi yang
bersngkutan dan keppentingan relatifnya. Metode
yang umum diguanakan dalam risiko keuangan
informasi dapat diklasifikasian sebagai
berikut :
1.
Antisipasi pengerakan kurs
2.
Pengukuran risiko kurs valuta
asing yang dihadapi perusahaan
3.
Perencanaan strategi
perlindungan yang memadai, dan
4.
Pembuatan pengendalian risiko
keuangan internal
Di Indonesia ,risiko keunagan dalam laporan keuangan risio keuanga
sejauh
mana perusahaan bergantung pada
pembiayaaneksternal (termasuk pasar modal dan
bank) untuk mendukung operasi yang sedang
berlangsung. Risiko keuangan tercermin
dalam faktor-faktor seperi leverage
neraca< transaksi off-balance
sheet,kewajibankontrak,jatuh tempo
pembayaran utang,likuiditas,dan hal lainnya yang
mengurangi fleksibilitas keuangan.
Perusahaan yang mengandalkan pada pihak
eksternal untuk pembiayaan berisiko lebih
besar dari pada yang menggunakan dana
sendiri yang dihasilkan secara internal.
Risiko keuangan juga dapat diartikan segala
macam risiko yang berkaitan dengan
keuangan,biasanya diperbandingkan dengan risiko
non keuangan, seperti risiko operasional.
Risiko keuangan yang diatur oleh pemerintah
ataupun lembaga professional (dalam hal ini
adalah Ikatan Akuntan Indonesia)
merupakan risiko keuangan yangwajib
dipatuhi oleh perusahaan yang telah publik.
Tujuan pemerintah mengantur risiko keuangan informasi adalah untuk melindungi
kepentingan para investor dari ketidak
seimbangan informasi antara manajemen
dengan investor karena adanya kepentingan
manajemen.
2.2.5
Kelengkapan Risiko Keuangan
Imhoff dan Almilia dan
ikka Retrinasari (2007) Menyatakan kualitas sebagai
atribut yang
penting dari suatu informasi akuntansi. Meskipun kualitas
informasi
akuntansi masih memiliki makna ganda namyak penelitian yang
menyatakan
bahwa kualitas risiko keuangan dapat diukur dan digunakan untuk
menilai
manfaat potensial dari sisi laporan tahunan. Jadi imhoff mengatakan
bahwa
tingginya kualitas informasi akan sangat berkaitan dengan tingkat
kelengkapan.
Untuk mengukur kelengkapan risiko keuangan
dilakukan sebagai berikut :
1. Risiko keuangan yang
diukur dalam skala rasio menggunakan leverage
2. Leverage terlihat hasil
regresi logistic
3. Menunjukkan bahwa variable
risiko keuangan tidak berpengaruh terhada perataan laba
4. Tingkat signifian sebesar
5%.
Menurut Antonia (2008) implikasi dengan tingginya hutang akan
meningkatkan
risiko default bagi perusahaan ,tetapi perataan laba tidak
dapat
dijadikan sebagai mekanisme untuk menghindarkan default tersebut,
karena
pemenuhan kewajiban hutang tidak dapat dihindarkan dengan perataan laba
2.3 Profitabilitas
2.4 Pengertian
Profitabilitas
Profitabilitas
adalah kemampuan perusahaan memperoleh keuntungan atas
kegiatan
usaha perusahaan selama satu tahun. Menurut Brigham dan Houston
(2001:89)
Profitabilitas adalah hasil bersih dari serangakaian kebijakan dan
keputusan.
Sedangkan Horne dan Wachowicz (2005) mengatakan rasio
profitabilitas
meghubungkan laba dengan penjualan dan laba dengan investasi
yang
secara bersama-sama keduanya menunjukkan efektifitas keseluruhan
operasi
perusahaan. Kemampuan perusahaan untuk menghasilakan laba dalam
kegiatan
operasinya yang merupakan focus utama dalam penilaian prestasi bagi
perusahaan
karena bagi perusahaan profitabilitas dapat digunakan sebagai
evaluasi
atas efektivitas pengelolaan badan usaha tersebut. Profitabilitas
mengukur
efektivitas manajemen yang ditunjukkan oleh laba yang
dihasilkan
dari penjualan dan investasi perusahaan.
2.4.1
Rasio Profitabilitas
Ada
tiga rasio yang sering dibicarakan,yaitu :
Profit Margin, Return on Asset
(ROA),
dan Return on Equity (ROE).Mrjin Laba atas Penjualan ( Profit Margin
on
Sales)Profit margin menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan
menghasilkan
laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini biasa nya
diinterpretasikan
juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya
(ukuran
efisiensi) pada periode tertentu (Hanafi dan Halim 2000:84). Marjin ini
merupakan
ukuran keuntungan penjualan perusahaan setelah menghitung
seluruh
biaya dan pajak penghasilan (Horne dan Wchowicz 2005). Rasio ini
dihitung
dengan membagi laba bersih dengan penjualan.
Penjualan
Profit
margin yang tinggi menandakan kemampuan perusahaan menghasilkan
laba
yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu. Rendahnya marjin ini tidak
menunjukkan
adanya masalah operasi, tetapi hanya perbedaan dalam strategi
pembiayaan,
dan perusahaan dengan marjin laba yang rendah akan memiliki
tingkat
pengembalian yang tinggi kepada pemegang saham jika menggunakan
leverage keuangan (Brigham dan Houston
2001:90).
1.
Pengembalian atas Total
Aktiva (Return on Asset/ROA)
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba
bersih
berdasarkan
tingkat asset yang tertentu. ROA juga sering disebut sebagai Return
on Investment (ROA) (Hanafi dan Halim
2000:84). Horne dan Wachowicz (2005)
mengatakan
rasio ini rasio keuntungan yang menghubungkan laba dengan
investasi.
Rasio pengembalian asset total aktiva di hitung dengan membagi laba
bersih
sesudah pajak dengan total aktiva.
Total Aktiva
Rata-rata ROA untuk industry adalah
9% (Brigham dan Houston 2001:90).ROA
yang tinggimenunjukkan efisiensi
manajemen asset/aktiva. Rendahnya rasio ini
di akibatkan oleh (a) rendahnya Basic Earning Power (BEP) perusahaan,
(b)
tingginya biaya bunga karena
penggunaan kewajiban diatas rata-rata yang
menyebabkan laba bersih relatif
rendah.
2. Pengembalian atas Ekuitas Saham Biasa ( Return on Equity/ROE)
Rasio
laba bersih terhadap ekuitas saham biasa mengukur pengembalian
Atas ekuitas saham biasa atau tingkat
pengembalian atas investasi
pemegang saham (Brugham dan Houston 2001:91). Return on Equity
(ROE) sering disebut sebagai
rentabilitas modal sendiri (Return on
Common
Equity).
Hanafi dan Halim (2000:85) mengatakan bahwa
ROE mengukur
kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba berdasarkan modal saham
tertentu. Rasio ini merupakan ukuran
profitabilitas dari sudut pandang
pemegang saham.
Modal
Sendiri
Rasio ini bukan mengukur return pemegang saham yang sebenarnya
karena
risiko ini tidak memperhitungkan
deviden maupun capital gain untuk
pemegang
saham. ROE dipengaruhi ROA dan
tingkat leverage keuangan perusahaan.
Shingvi dan Desai (1971)
mengutarakan bahwa rentabilitas ekonomi dan
profit
margin
yang tinggi akan mendorong para manajer untuk memberikan
informasi yang lebih rinci, sebab
manajer ingin menyakinkan investor
kebanyakan lebih menyukai perusahaan
dengan profitabilitas yang tinggi,
dengan harapan perusahaan mampu
memberikan pengembalian investasi yang
tinggi pula. Didasarkan dengan tujuan
untuk menarik investor, perusahaan
dengan profitabilitas tinggi akan
memberikan sinyal melalui risiko keuangan
laporan keuangan yang lebih detail
mengenai kondisi perusahaan.
2.5
Penelitian Sebelumnya
Beberapa penelitian telah dilakukan terkait
dengan variable-variabel di atas
oleh beberapa peneliti. Dewi (2008)
melakukan penelitian yang berjudul
pengaruh risiko keuangan terhadap
keputusan investor. Hasil penelitiannya
menyimpulkan bahwa rueturn on asset, operating profit margin, net profit
margin, porsi saham public, persentase
kepemilikan manajerial (OWNSP), gross
profit margin tidak berpengaruh
terhadap risiko keuangan laporan keuangan
tahunan perusahaan.
Sedangkan penelitian yang dilakukan
oleh Simanjutak dan Widiastuti (2004)
menyatakan bahwa secara bersama-sama
variable leverage,
likuiditas,profitabilitas,porsi
kepemilikan saham oleh investor luar dan umur
perusahaan mampu mempengaruhi
kelengkapan laporan keuangan pada
manufaktur yang terdaftar di BEI
Kemudian Fitriani (2001) membuktikan bahwa variable profitabilitas yang
di
produksikan net profit mbungan positif dengan mempunyai positif dengan
kelengkapan risiko keuangan. Jadi,
semakin tinggi net profit margin
suatu
perusahaan maka semakin
tinggi indeks kelengkapan risiko keuangan.
Penelitian yang dilakukan
oleh Aji dan ria (2010) tentang “ Pengaruh
Profitabilitas, dan
struktur kepemilikan terhadap Risiko keuangan: studi empiris
perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEI. Variabel yang digunakan dalam
penelitian tersebut adalah
Return on Asset (ROA), Leverage
(LEV), Price per Book
Value Ratio (PBV),Kepemilikan Manajerial (MOWN) sebagai variable
independen,
dan peringkat perataan
Laba (RANKIS) sebagai variable dependen. Hasil
penelitian tersebut
menunjukkan bahwa nilai perusahaan dan risiko keuangan
berpengaruh terhadap
perataan laba. Hasil-hasil penelitian sebelumnya secara
ringkas ditampilkan pada
table 2.1.
Tabel
2.1
Hasil-hasil Penelitian Sebelumnya
No
|
Peneliti
|
Judul Penelitian
|
Hasil Penelitian
|
1
|
Sari
|
Pengaruh Risiko keuangan Laporan keuangan Tahunan
pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Terhadap Keputusan Oleh
Investor
|
Secara parsial variable kepemilikan manajerial dan
profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan, sedangkan secara simultan
berpengaruh secara signifikan.
|
2
|
Nur Amelia dan Wilda Raihana
|
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kelengkapan Risiko
Keuangan pada perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
|
Variabel profitabilitas berpengaruh secara
signifikan
|
3
|
Fitriani
(2002)
|
Signifikasi Perbedaan Tingkat Kelengkapan Risiko
Keuangan pada laporan perusahaan Yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
|
Variabel profitabilitas yang di produksikan net
profit margin mempunyai hubungan positif dengan kelengkapan risiko keuangan
|
Sumber: Data
Diolah (2012)
2.6 Kerangka Teoritis
Penelitian
2.5.1
Profitabilitas dan Risiko
Keuangan
Profitabilitas
merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk
mendapatkan laba (keuntungan) dalam suatu periode
tertentu. Healy Hotton,
dan palepu (1999) menyatakan bahwa risiko keuangan
meningkat seiring
meningkatnya persentase profitabilitas perusahaan,
dalam hal ini manajer dapat
meningkatkan nilai perusahaan melalui nilai perusahaan
melalui risiko keuangan
informasi dalam laporan keuangan perusahaan.
Shingvi dan
Desai dalam subiyantoro (1996:12) mengutarakan bahwa
rentabilitas ekonomi dan profit margin yang tinggi
akan mendorong para
manajer untuk memberikan informasi yang lebih terinci,
sebab mereka ingin
menyakinkan investor terhadap profitabilitas yang
profitabilitas perusahaan dan
mendorong kompensasi terhadap manajemen. Para investor
kebanyakan lebih
menyukai perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi.
Mereka beranggapan
dengan profitabilitas yang tinggi perusahaan mampu
memberikan pengembalian
investasi yang tinggi pula. Dengan tujuan menarik
investor, perusahaan dengan
profitabilitas tinggi akan melakukan risiko keunangan
laporan keunangan secara
berlebihan.
Profitabilitas juga mempunyai arti penting
dalam usaha mempertahankan
kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang, karena
profitabilitas
menunjukkan apakah badan usaha tersebut mempunyai
prospek yang baik di
masa yang akan dating. Dengan demikian setiap badan
usaha akan selalu
berusaha meningkatkan profitabilitasnya, karena
semakin tinggi rofitabilitas
suatu badan usaha makan kelangsungan hidup usaha
tersebut akna lebih
terjamin.
Rasio
profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return on
Equity (ROE) yaitu rasio yang
mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu
semakin tinggina rasio
profitabilitas perusahaan,menunjukkan semakin tinggina
kemampuan
perusahaan dalam memperoleh laba dan semakin baik
kinerja perusahaannya.
Dengan laba yang tinggi perusahaan memiliki cukup dana
uantuk
mengumpulkan, mengelompokkan dan mengolah informasi
menjadi lebih
bermanfaat serta dapat menyajikan risiko keuangan yang
lebih komprehensif.
Oleh karena itu perusahaan dengan profitabilitas yang
tinggi akan lebih berani
mengungkapkan laporan keuangan.
aktivitas-aktivitas bisnis dilaksanakan untuk mencapai
tujuan strategis,
mengeliminasi pemborosan-pemberosan dan menyajikan
informasi tepat waktu
melaksanakan penyempurnaan secara keseimbangan
(Supriyono1999).
Ada
beberapa pengukuran kinerja terhadap profotabilitas perusahaan
dimana masing-masing pengukuran dihubungkan dengan
volume penjualan,
total aktiva dan modal sendiri. Secara langsung tiga
pengukuran ini akan
memungkinkan seorang analis untuk mengevaluasi tingkat
earning dalam
hubungannya dengan volue penjualan jumlah aktiva dan
investasi tertentu dari
pemilik perusahaan.Skema kerangka pemikiran dapat
dilihat pada gambar 2.1
Gambar 2.1
Kerangka
Penelitian
|
Struktur Kepemilikan oleh Manajemen (X2)
|
2.5.2
Struktur kepemilikan dan
risiko keuangan
Struktur kepemilikan adalah proporsi kepemilikan saham
oleh
manajerial, public ataupun institusional. Penelitian
ini membahas mengenai
kepemilikan manajerial dan kepemilikan publik.
Persentase kepemilikan
manajerial yang semakin besar akan dapat mempegaruhi
risiko keuangan dalam
laporan keunagan suatu perusahaan. Penelitian
terdahulu dilakukan oleh
Khomsiyah (2003) menunjukkan bahwa variable yang
berhubungan secara
signifikasi dengan risiko keuangan adalah ersentase
kepemilikan manajerial.
Akan tetapi penelitian ini tidak dapat membuktikan
perusahaan yang
mempunyai persentase kepemilikan manajerial besar atau
keil yang akan
mempengaruhi manajer perusahaan dalam melakukan risiko
keuangan informasi
suatu perusahaan. Dengan adanya struktur kepemilikan ini
memunculkan
konflik kepentingan antar berbagai pihak. Di mana memenuhi
tujuan dan
kepentingan masing-masing, cenderung dengan melakukan
praktek perataan
laba di suatu perusahaan.
Para
investor kebanyakan lebih mnyukai perusahaan dengan
struktur kepemilikan yang tinggi perusahaan mampu
memberikan pengembalian
investasi yang tinggi pula. Dengan tujuan menarik
investor, perusahaan dengan
struktur keuangan tinggi akan melakukan risikio
keuangan laporan keuangan
secara berlebih.
2.6
Hipotesis Penelitian
Hipotesis
yang diuji dalam penelitian ini adalah :
H1 : Profitabilitas dan struktur kepemilikan secara
simultanberpengaruh
terhadap risiko keuangan.
H2 : Profitabilitas dan struktur kepemilikan secara
parsial berpengaruh terhadap
risiko
keuangan.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan
perusahaan
manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI)
dan juga secara
konsisten termasuk dalam Bursa Efek Indonesia selama periode pengamatan
yaitu tahun 2010-2014. Teknik pengambilan sampel
dengan pengambilan
sampel terpilih (non
probability sampling) yaitu dengan purposive
sampling.
Tahun
pengamatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah 4 tahun
berturut-turut dari 2007-2008. Berdasarkan hasil
pengamatan ada perusahaan
yang termasuk dalam Bursa Efek, diperoleh 9 perusahaan
yang secara konsisten
terdaftar dalam Bursa Efek selama 2010-2014. Sehingga
jumlah observasi dalam
penelitian ini sebanyak 4 tahun observasi x 9 sampel =
36 sampel observasi.
Daftar nama-nama perusahaan yang menjadi sampel
penelitian ini dapat dilihat
pada Tabel 3.1
Tabel 3.1
Daftar Perusahaan yang Dijadikan Sampel
Penelitian
No.
|
Kode
|
Nama Perusahaan
|
1.
|
ANTM
|
Aneka Tambang (Persero) Tbk
|
2.
|
BUMI
|
Bumi Resource Tbk
|
3.
|
INCO
|
International
Nickel Ind. Tbk
|
4.
|
INTP
|
Indocement
Tunggal Prakarsa Tbk
|
5.
|
KLBF
|
Kalbe
Farma Tbk
|
6.
|
PTBA
|
Tambang
Batubara Bukit Asam Tbk
|
7.
|
TLKM
|
Telekomunikasi
Indonesia Tbk
|
8.
|
UNTR
|
United
Tractors Tbk
|
9.
|
UNVR
|
Unilever
Indonesia Tbk
|
3.2
Data dan Teknik
Pengumpulan Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data sekunder berupa
data Annual
Report (Laporan Tahunan) yang dipublikasikan perusahaan .
Pengumpulan data dilakukan dengan cara
menelusuri laporan keuangan dan
catatan atas laporan keuangan yang terpilih
menjadi sampel , kemudian data-
data tersebut diklasifikasi berdasarkan kriteria-kriteria
yang telah ditentukan.
3.3
Definisi Operasional
Variabel
3.3.1
Variabel Dependen (Y)
Vriabel dependen
dalam penelitian ini adalahRisio Keuangan.
pengembanganRisiko Keuangan dilakukan
berdasarkan pengembangan
daftar item luas pengungkapan penelitian
sebelumnya yang pernah
dilakukan di Indonesia yang berasal dari
Surat Edaran Ketua Bapepam No.SE-
02/pm/2002 tanggal 27 Desember 2002.Indeks
Risiko Keuangan diperoleh dengan cara
membandingkan skor yang diperoleh dengan
skor yang mungkin dapat diperoleh
perusahaan tersebut. Perusahaan dengan
diberi skor 1 apabila mengungkapkan item
informasi dalam instrument dan diberi skor
0 apabila tidak mengungkapkan. Dengan
demikian semakin banyak elemen informasi
dalam instrument dipenuhi oleh suatu
perusahaan,semakin besar indeks Risiko
Keuangan
3.3.2
Variabel Independen (X)
a)
Profitabilitas
Profitabilitas,
dengan menggunakan Ruturn on Equity (
ROE) yang membagi
laba bersih setelah pajak
(Earning After Tax) dengan modal
sendiri
ROE = Laba Bersih Sesudah
Pajak x 100%
Modal
|
( Brigham dan Houston,2001:91)
Secara ringkas definisi dan
operasional variable yang diteliti dalam penelitian ini
dapat dilihat
pada Tabel 3.2.
Tabel 3.2
Definisi dan Operasional Variabel
No
|
Variabel
|
Definisi Operasional
|
Skala
Pengukuran
|
1
|
Dependen
|
|
|
|
Risiko
Keuangan
|
Risiko Keuangan adalah segala
macam risiko yang berkaitan dengan keuangan , biasana diperbandingan dengan
risiko non keuangan, seperti risiko keuangan.
|
Rasio
|
2
|
Independen
|
|
|
|
Profitabilitas
(ROE)
|
Profitabilitas adalah kemampuan
perusahaan memperoleh keuntungan atas kegiatann usaha perusahaan selama satu
tahun.
|
Rasio
|
|
Struktur
Kepemilikan
(manajerial)
|
Persentase kepemilikan saham oleh
direksi, manajemen,komisaris maupun setiap pihak yang terlibat secara
langsung dalam pembuatan keputusan perusahaan.
|
Rasio
|
3.4
Metode Analisis Data
Pengujian dan
penganalisisan diklakukan dengan menggunakan analisis
regresi berganda untuk menguji pengaruh profitabilitas
dan struktur terhadap
risiko keuangan. Model persamaan regresi berganda yang
dilakukan dalam
penelitian ini adalah, sebagai berikut :
Kerangan :
Bo : Konstanta
B1 ,B2 : Koefisien regresi
Indeks Risiko Keuangan I,t
: Risiko keuanga laporan tahunan
Yang dinyatakan dalam angka
indek
Risiko keuangan perusahaan i
pada
Tahun t
OWNSP I,t :
Persentase Kepemilikan saham
Oleh pihak manajemen perusahaan I
Pada tahun ke t
ROE I,t : Profitabilitas perusahaan I pada tahun
t
3.5
Pengujian Asumsi
Klasik
Metode analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis
statistic dengan
menggunakan SPSS versi 18.0. Sebelum melakukan pengujian hipotesis,
peneliti terlebih dahulu
melakukan uji asumsi klasik. Pengujian asumsi klasik terdiri dari
uji normalitas, uji
multikolinearitas, uji heterokedastisitas, dan uji aoutokorelasi. Untuk
engujian hipotesis
dilakukan analisis regresi. Kemudian dilakukan proses pengujian
analisis F dan pengujian
analisis t untuk mengetahui apakah masing-masing variable
independen berpengaruh
secara parsial maupun simultan terhadap variable dependen.
3.5.1
Uji Normalitas
Uji normalitas digunakan
untuk melihat distribusi data. Apakah data yang
Diperoleh mempunyai
distribusi normal atau tidak. Pengujian normalitas dalam
penelitian ini dengan
menggunakan Kolmogorov-Smirnov Test. Penilaian terhadap
apakah data tersebut
berdistribusi normal didasarkan pada pendapat Singgih Santoso
(2002:36) yang menyatakan
apabila nilai signifikasi > 0,05 maka data tersebut
berdistribusi normal,
sebaliknya apabila ini signifikasi < 0,05 maka data tersebut
berdistribusi tidak
normal. Selain itu, pengujian normalitas jga dapat dilihat dengan
melihat sebaran standardized residual pada gambar P-P
Plot. Apabila sebaran
standardized residual berada dalam kisaran garis normal,
maka data mempunyai ditribusi
normal.
3.5.2
Uji Multikolinearitas
Multikolinearitas berarti
adanya hubungan linier yang sempurna atau pasti diantara
beberapa atau semua
variable independen yang menjelaskan dari modl regresi. Tetapi
model regresi linier
klasik mengamsumsikan tidak adanya multikoinearitas di antara
variable X. Dasar
pemikirannya adalah jika multikolinearitas sempurna dalam arti
mempunyai hubungan linier
yang pasti, (dibandingkan dengan koefisien itu sendiri), yang
berarti bahwa koefisiensi
tidak dapat ditaksir dengan ketepatan yang tinggi. Dalam
penelitian ini, pengujian
multikolinearitas didkati dengan nilai VIF (Variance inflation
Factor). Gozali (2002)
menyatakan “jika VIF > 10,00 maka variable tersebut diyakini
mempunyai persoalan
multikolinearitas dengan variable bebas yang lainnya”. Sebaliknya
apabila nilai VIF <10,00 maka dapat diartikan tidak
terdapat multikolinearitas.
3.5.3 Uji Autokorelasi
Uji Autokorelasi digunakan
untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi linier
terdapat korelasi antara
kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada
perode t-1
(sebelumnya).autokorelasi adalah korelasi antara anggota serangkaian
observasi yang diurutkan
menurut (seperti data dalam kurun waktu) atau ruang (seperti
dalam data cross section)
untuk mengetahui autokorelasi dapat dideteksi dengan
menggunakan durbin Watson statistik.
Kriteria pengambilan keputusannya adalah
sebagai berikut :
1,65 > DW < 2,35
maka tidak terjadi autokorelasi
1,21 < DW < 1,65
atau 2,35 < DW < 2,79 maka tidak dapat disimpulkan
DW < 1,21 atau DW
> 2,79 maka terjadi autokorelasi
3.5.4 Uji Heteroskedastisitas
Pengujian ini bertujuan
untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan varian dari
residual satu pengamatan yang lain . jika varian dari residual
satu pengamatan ke
pengamatan yang lain tetep maka disebut homoskedastisitas dan
jika berbeda disebut
heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang
homoskedastisitas atau
tidak terjadi heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat
ada tidaknya pola tertentu
pada grafik scatterplot. Yang mendasari dalam mengambilan
keputusan adalah :
a. Jika ada pola tertentu
seperti titik-titik yang membentuk suatu pola teratul (gelombang, melebar kemudian menyempit) maka terjadi
masalah heterokedastisitas
b. Jika tidak ada pola jelas
seperti titik-titik yang menyebar diatas dan dibawah angka nol pada sumbu Y,
maka tidak terjadi masalah heteroskedastisitas. Model regresi yang bai adalah
model regresi yang bebas dari masalah heteroskedastisitas.
3.6 Pengujian Hipotesi
Pengujian hipotesis dalam
penelitian ini akan menguji apakah struktur modal
dan pertumbuhan perusahaan
berpengaruh terhadap nilai perusahaan, dimana teknik
statistis yang digunakan
adalah regresi berganda. Untuk menguji hipotesis dalam
penelitian ini digunakan
adalah regresi berganda . untuk menguji hipotesis dalam
penelitian ini digunakan
uji signifikansi simultan (uji statisti F) dan uji signifikan parsial
(Uji statisti t).
3.6.1
Uji Signifikansi Simultan
(Uji Statisti F)
Pengujian ini untuk mengetahui
apakah variabel independen secara serentak
berpengaruh terhadap
variable dependen . Apabila timgkat pengujian ini untuk
mengetahui apakah variable
independen secara probabilitasnya lebih kecil dari 0,05
maka dapat dikatakan bahwa
semua variable independen secara bersama –sama
berpengaruh terhadap
variabel terikat .
Adapun prosedur pengujiannya adalah
setelah melakukan perhitungan terhadap F
hitung dengan F tabel . Kriterial
pengambilan keputusan adalah sebagai berikut :
·
Apabila F hitung > F tabel dan tingkat signifikansi ( a )
< 0,05 maka Ho yang
menyatakan bahwa semua variabel
independen tidak berpengaruh secara
simultan terhadap variabel dependen
,ditolak . ini berati secara simultan semua
variabel indpenden berpengaruh signifikan
terhadap n variabel dependen .
·
Apabila F hitung < F tabel dan tingkat singnifikasi (a) >
0,05, maka ho diterima
yang berarti secara simultan semua
variabel independen tidak berpengaruh
terhadap variabel dependen.
3.6.2
Uji Signifikasi Parsial (Uji
statistik t)
Uji t adalah pengujian secara
statistik untuk mengetahui apakah variaben
independen secara individual mempunyai
pengaruh terhadap variabel dependen . jika
tingkat probabilitasnya
lebih kecil dari 0,05 maka dapat dikatakan variabel independen
berpengaruh terhadap
variabel dependen
Adapun prosedur pengujiannya adalah
setelah melakukan perhitungan terhadap
t hitung , kemudian
membandingkan nilai t hitung dengan t tabel . Kriterial pengambilan
keputusan adalah sebagai
berikut :
·
Apabila t hitung > t tabel dan tingkat signifikansi (a)
<0,05 maka Ho yang
menyatakan bahwa
tidak terdapat pengaruh variabel independen secara parsial
terhadap
variabel dependen ditolak . ini berate secara parsial variabel
independen berpengaruh
signifikansi terhadap variabel dependen .
·
Apabila t hitung < t tabel dan tingkat signifikansi (a)
> 0,05 , maka Ho diterima ,
yang
berarti secara parsial variabel independen tidak berpengaruh signifikan
terhadap
variabel dependen .
0 komentar:
Post a Comment