Tuesday, 13 March 2018

PROPOSAL SKRIPSI : PENGARUH PROFITABILITAS DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN TERHADAP RISIKO KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR


BAB  1
PENDAHULUAN
                                                                                          
1.1    LATAR BELAKANG MASALAH
        Laba yang dilaporkan dalam laporan keuangan merupakan laba yang dihasilkan dengan metode akrual  (IAI,2010).Menurut Dechow (1995),laba akrual dianggap sebagai ukuran yang lebih baik dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas operasi karena akrual mempertimbangankan masalah waktu,tidak seperti yang terdapat dalam arus kas dari akrivitas operasional .Generally Accepted accounting Princples (GAAP),yang di Indonesia dikenal dengan standar Akuntansi (SAK),memberikan fleksibilitas bagi manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi yang lebih merepresepntasikan keadaan perusahaan sesungguhnya.Fleksibilitas itulah yang terkadang dimanfaatkan oleh manajemen untuk melakukan pengelolaan laba (earnings management).      
         Sesuai dengan Scott (2003),terdapat dua tujuan manajemen perusahaan untuk melakukan praktek pengelolaan laba.pertama,manajemen perusahaan berusaha untuk menambah tingkat transparasi laba dalam mengkomunikasin hal yang bersifat informasi internal perusahaan,dalam hal ini pengelolaan laba yang dilakukan bersifat efisien.sedangkan yang kedua adalah manajemen perusahaan berusaha untuk maksimalkan keuntungan bagi dirinya sendiri,dalam hal ini pengelolaan laba bersifat oportunisti.praktek pengelolaan laba yang bersifat oportunistik inilah yang membuat investor salah dalam mengambil keputusan investasinya .pengelolaan laba oportunistik,tidak lepas dari sebuah konsep teori keuangan (agency theory)yaitu ketika semua pihak memiliki dorongan untuk mendahukukan kepentingannya sendiri-sendiri sehingga timbul adanya konflik antara principal dengan agen.
        Pentingna informasi laba ini disadari oleh manajemen , sehingga manajemen cenderung melakukan disfungtional behavior ( perilaku tidak semestinya ),yaitu dengan melakukan perataan laba untuk mengatasi berbagai konflik yang timbul antara manajemen dengan pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (sugiarto , 2004 ). Disfungtional behavior tersebut dipengaruhi oleh adanya asimetri informasi ( information asymmetry) dalam kosep teori keagenan (agency theory)
          Salah satu alat yang digunakan untuk mengukur kinerja manajemen adalah laba.informasi laba bertujuan untuk menilai kinerja manajemen,membantu mengestimasi kemampuan laba jangka panjang,dalam mempekirakan ririko-risiko investasi.kemampuan dan nilai perusahaan dalam mengelola asset –asetnya dapat digambarkan dengan cara melihat bagaimana perusahaan dalam menghasilkan laba dalam operasinya . IAI dalam PSAK NO.25 (2009) tentang manfaat dari informasi laba yaitu untuk menilai perubahan petensi sumber daya ekonomis yang mungkin dapat dikendalikan di masa depan , menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada , dan untuk perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya .Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ,memberikan fleksibilitas bagi manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi yang lebih mempresentasikan keadaan perusahaan sesungguhnya.Fleksibilitas itulah yang terkadang dimanfaatkan oleh manajemen untuk melakukan manajemen laba (earnings management) .Oleh karena itu , manajemen mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan yang dapat membuat laporan keuangan menjadi baik . Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi manajemen melakukan praktik perataan laba diantaranya adalah profitabilitas .Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan enjualan , total aktiva maupun modal sendiri .bagi investor jangka panjang akan sangat berkepentingan dengan analisa profitabilitas ini misalnya bagi pemegang saham akan melihat keuntungan yang akan benar-benr berterima dalam bentuk deviden .Faktor lain yang diduga berpengaruhi terhadap praktik peratan laba adalah risiko keuangan . Bitner dan Dolan (1997) dalam Widyaningdyah (2002) mengemukakan bahwa perusahaan yang memiliki risiko keuangan yang tinggi akan menyebabkan manajemen cenderung untuk tidak melakukan perataan laba karena perusahaan tidak ingin berbuat sesuatu yang membahayakan di dalam jangka panjang .strutur kepemilikan di Indonesia memiliki  karakteristik  yang berbeda  dari  perusahaan-perusahaan  di Negara  lain.sebagian besar perusahaan di Indonesia memiliki kecenderungan  terkonsentrasi  sehingga  pendiri  juga  dapat duduk  sebagai  dewan  direksi  atau  komisaris ,dan  selain  itu konflik  keagenan  dapat  terjadi  antara manajer dan pemilik dan juga antara pemegang saham mayoritas dan minoritas.
        Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi pengaruh struktur kepemilikan (kepemilikan asing,pemerintah , manajerial , institusi,keluarga) terhadap kinerja perusahaan . Fokus pemilihan sampel p[ada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI)tahun 2010-2014.Berdasarkan efek Indonesia tahun 2010-2014 sektor perusahaan manufaktur merupakan jumlah emiten terbesar dibandingkan dengan jumlah emiten dengan sektor yang lain yang listing di BEI. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan manufaktur memiliki pengaruh signifikan dalam dinamikan erdagangan di BEI.Manfaat dari penelitian ini adalah bagi investor sebagai sbahan masukan untuk berinvestasi pada perusahaan yang struktur kepemilikannya dapat meningkatkan kinerja perusahaan,dan bagi emiten sebagai bahan masukan untuk mengambil keputusan dalam rangka meningkatkan kinerja . Salah satu alat yang digunakan untuk mengukur kinerja manajemen adalah laba.informasi laba bertujuan untuk menilai kinerja manajemen ,membantu mengestimasi kemampuan laba dalam jangka panjang ,dan memperkirakan risiko-risiko investasi .kemampuan dan nilai perusahaan dalam mengelola asset-asetnya dapat digambarkan dengan cara melihat bagaiman perusahaan dalam menghasilkan laba dalam operasinya.IAI dalam PSAK No.25 (2010)tentang manfaat dari informasi laba yaitu untuk menilai perubahan potensi sumber daya ekonomis yang mungkin dapat dikendalikan di masa depan ,menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada ,dan untuk perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya.  Standar Akuntansi Keuangan (SAK),memberikan fleksibilitas bagi manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi yang lebih mempresentasikan keadaan perusahaan sesungguhnya .fleksibilitas itulah yang terkadang dimanfaatkan oleh manajemen untuk melakukan manajemen laba (earnings management).
            Oleh karena itu ,manajemen mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan yang dapat membuat laporan keuangan menjadi baik .Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi manajemen melakukan praktik perataan laba ,diantaranya adalah profitabilitas.Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan,total aktiva maupun modal sendiri.Bagi investor jangka panjang akan sangat berkepentingan dengan analisa profitabilitas ini misalna pemegang saham akan melihat keuntungan yang akan benar-benar diterima dalam bemtuk dividen .Faktor lain yang diduga berpengaruh terhadap praktik perataan laba adalah risiko keuangan .Informasi pada laporan keuangan memiliki pengaruh besar terhadap pengambilan keputusan investor dan pemilik perusahaan.
Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejmlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami ,relevan,andal,dan dapat diperbandingkan .Namun demikian,perlu sadari bahwa laporan keuangan tidak menediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.secara umum,laporan keuangan menggambarkan pengaruh dari kejadian masa lalu,dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan .Praktek perataan laba tentu saja tidak terlepas dari beberapa faktor yang mempengaruhi.
Dalam beberapa penelitian sebelumnya,profitabilitas ,risiko keuangan,struktur kepemilikan ,nilai dan besarnya perusahaan merupakan beberapa faktor yang berpengaruh pada tindakan perataan laba.Penelitian sebelumnya sebagai an besar menggunakan indeks eckel sebagai indakator terjadinya perataan laba .Sedangkan dalam penelitian ini,penulis  akan menggunakan definisi dari Tucker dan Zarowin (2006)yang menggunakan ukuran akrual diskresioner dari model Jones yang dimodifikasi oleh Kothari (2006). Diharapkan penggunaan ukuran laba selain indeks Eckel (1982) dapat memperkuat hasil-hasil penelitian sebelumnya tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perataan laba.
Penelitian ini mengacu ada penelitian yang meneliti tentang pengaruh profitabilitas dan struktur kepemilikan terhadap risiko keuangan terhadap praktik perataan laba.penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya,karena penelitian penelitian terdahulu menguji dan mengukur praktik perataan laba dengan menggunakan model discretionary accrual,sedangkan dalam penelitian  ini untuk menentukan peringkat laba digunakan model Indeks Eckel untuk mengukur nilai perataan laba .Selain itu sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesi tahun 2010-2014.Periode ini digunakan Karena terdapat indikasi unsure perataan laba pada laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia periode 2010-2014.Hal tersebut diduga terjadi karena pada sepanjang tahun-tahun penelitian tersebut (2010-2014) telah terjadi karena pada sepanjang tahun-tahun penelitian tersebut krisis global yang juga turut berdampak pada kondisi perekonomian di Indonesia,sehingga perusahaan-perusahaan yang pada awalnya memperolehlaba,sebelum Indonesia terkena dampak dari krisis global akan berusaha semaksimal mungkin agar perusahaannya tetap terlihat besar atau minimal Nampak stabil di mata para perlaku pasar modal,salah satu caranya adalah dengan menstabilkan laba yang dihasilkan oleh perusahaan atau yang biasa disebut dengan income smooting.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bukti empiris faktor-faktor yang mempengaruhi praktik perataan laba khususnya untuk menjelaskan pengaruh profitabilitas dan struktur kepemilikan terhadap risiko keuangan.
      
         Berdasarkan latar belakang ,permasalahan tersebut , peneliti ingin mengkaji lebih lanjut lagi mengenai risiko keuangan dengan mengangkat judul: PENGARUH PROFITABILITAS DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN TERHADAP RISIKO KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2010-2014” 
1.2      Perumusan masalah
   Berdasarkan latar belakang dan uraian sebelumnya,maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah:
1.       Apakah profitabilitas dan struktur kepemilikan secara simultan berpengaruh terhadap risiko keuangan.
2.       Apakah profitabilitas dan struktur kepemilikan secara parsial berpengaruh terhadap risiko keuangan.
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah diemukakan, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk:
1.      Untuk mengetahui pengaruh profitabilitas dan struktur kepemilikan secara simultan terhadap risiko keuangan
2.      Untuk mengetahui pengaruh profitabilitas secara parsial terhadap risiko keuangan
1.4       Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1.      Dalam bidang akademik diharapkan dapat member kontribusi dalam penelitian dibidang akuntansi terutama yang berkaitan dengan risiko keuangan,profitabilitas oleh manajemen,dan struktur kepemilikan.
2.      Bagi pihak-pihak yang berkepentingan dapat memberikan informasi mengenai pengaruh profitabilitas dan struktur kepemilikan terhadap risiko keuangan.
3.      Bagi penulis selanjutnya dapat dijadikan sebagai referensi untuk melakukan penelitian selanjutna yang lebih mendalam.
1.5      Ruang Lingkup Penelitian
      Pada penelitian ini,peneliti ingin menguji pengaruh profitabilitas dan struktur kepemilikan terhadap risiko keuangan perusahan yang terdaftar di bursa efek Indonesia tahun 2010-2014.Sesuai dengan masalah yang akan dikaji,ruang lingkup pembahasan ini dibatasi pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek yaitu perusahaan yang kegiatanya dipandang tidak bertentangan dengan syariah .






BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN
2.1              Laporan Keuangan
             Laporan keuangan pada hakikatnya hasil dari proses akuntansi yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi berterima umm yang digunakan untuk menginformasikan data keuangan pada pihak yang berkepentingan.Laporan keuangan dalam arti luas dinamakan pelaporan keuangan (financial reporting),yaitu laporan keuangan pokok yang dilengkapi dengan informasi keuangan lain yang dikomunikasikan melalui media informasi selain laporan keuangan pokok.
2.1.1        Pengertian Laporan Keuangan 
            Pengertian laporan keuangan menurut IAI (2009:2) adalah “Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca,laporan laporan laba rugi,laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana),catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi keuangan segmen industry dan geografis serta risiko keuangan perubahan harga”.
        Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan mencakup laporan keuangan pokok ditambah laporan lainnya yang bersifat melengkapi laporan keuangan dasar.Pelengkap atau suplemen laporan keuangan ini berkaitan langsung atau tidak langsung dengan informasi yang disediakan melalui laporan keuangan pokok.
Dalam buku yang berjudul Analisa Laporan Keaungan,Munawir (2002:2) mendeskripsikan, “ Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomukasi antara data keuangan atau aktivitas atau perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perubahan tersebut”.Sedangkan menurut Harahap (2007:201) dalam Teori Akuntansi Laporan Keuangan,menyatakan bahwa “ Laporan keuangan adalah merupakan output dan hasil akhir proses akuntansi.Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan”.
2.1.2        Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan beserta risiko keuangan dibuat oleh perusahaan dengan tujuan memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan-keputusan investasi dan perdanaan,seperti yang dinyatakan FASB dalam (Chariri, Anis dan Ghozali,2007:161),bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi :
a.Untuk keputusan investasi dan kredit
b. Mengenai julah dan timing arus kas
c. Mengenai aktiva dan kewajiban
d .Mengenai kinerja perusahaan
e. Mengenai suber dan penggunaan kas
f. Untuk menilai stewardship     
Tujuan umum laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan No.1
paragraf 12 disebutkan bahwa “ tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi
yang menyangkut posisi keuangan,knerja serta perubahan posisi keuangansuatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilankeputusan
ekonomi”.Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukanoleh manajemen (stewardship), atau pertanggung jawaban manajemen atas sumberdaya yang
dipercaya kepadanya.  Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukanoleh manajemen agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi.Keputusan inimencakup
misalnya keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka
dalamperusahaan,keputusan mengganti manajemen dan keputusan pemberian kredit.
Menurut APB Statemen No.4 yang dikutip oleh Harahap (2007:122)
menggambarkan tujuan laporan keuangan dengan membaginya menjadi
dua, yaitu:
a.       Tujuan Khusus
Menyajikan laporan posisi  keuangan , hasil usaha dan perubahan posisi keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi berterima umum.
b.      Tujuan umum
Memberikan informasi tentang sumber ekonomi,kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan kewajiban serta informasi lainnya yang relevan. Dari pengertian diatas dapat disampulakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan yang dapat digunakan baik oleh pihak intern maupun ekstern perusahaan.

2.1.3        Karakteristik Laporan Keuangan
   
            Mengingat pentinganya informasi bagi pengambilan keputusan perlu
    ditetapkan kriteria informasi yang dapat dipakai sebagai pengambilan
    keputusan,meskipun kemudia tetap diperlukan dalam
    penyusunannya.kriteria tersebut memungkinkan informasi dapat dipakai
    atau memenuhi kepentingan para pengguna informasi yang tidak dapat
    askes secara langsung ke dalam perusahaan untuk mendapatkan
    informasi .Disisi lain penyedia informasi memiliki kerangka penyusunan
    yang jelas sehingga tidak tersembunyi dibalik kata judgement untuk
     melindungi kepentingannya.
     Karakteristik atau kualitas informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan
memiliki utama bahwa informasi tersebut dapat dipakai sebagai atokan atau tuntunan
perilaku yang diperlukan atau harus diambil dalam hubungan dengan pengamanan atau
dalam hubungannya dengan keputusan harus diungkapkan mewskipun informasi
tersebut kecil jumlahnya.( Chariri, Anis dan Ghozali,2007:164) Menyebutkan bahwa
informasi yang berguna harus memenuhi sebagai berikut :
a.Relevan (relevance)
    Agar bermanfat,informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam
 proses pengambilan keputusan .ekonomi pemakai dengan membantu mereka   mengevaluasi peristiwa masa lalu,masa kini atau masa depan,menegaskan atau  mengkoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu
b. Dapat Dipahami ( undrstandability)
      Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kepemudahan untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.Untuk maksud ini,pemakai diamsumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis,akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi tentang ketekunan yang wajar.Namun demikian informasi komplek yang seharusnya dimasukan dalam laporan keuangan tidak dapt dilakukan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu.Kedua karakteristik diatas (relevan dan dapat dipahami) merupakan karakteristik kualitas utama yang membuat informasi akuntansi.
c.Handal (reliability)
   Agar bermanfaat,informasi juga harus andal ( reliable).Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan,kesalahan material,dan dapat diandalkan pemakaianya sebagai penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajaikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
d.Dapat Dibandingkan (comparability)
    Informasi dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya dari perusahaan yang sama maupun dengan laporan keuangan perusahaan sejenis pada periode yang sama.Cakupan informasi laporan keuangan dan pelaporan keuangan meliputi laporan keuangan,informasi pelengkap,catatan atas laporan keuangan dan media pelaporan lainnya.
2.2  Risiko Keuangan
2.2.1        Pengertian Risiko Keuangan
Risiko Keuangan adalah segala macam risiko yang berkaitan dengan
 keuangan,biasanya diperbandingkan dengan risiko non keuangan,seperti 
risiko operasional.Jenis risiko keuangan misalnya adalah risiko nilai 
tukar,risiko suku bunga,dan risiko likuiditas.
Risiko keuangan diukur menggunakan rasio leverage yang berguna untuk
menunjukkan kualitas kewajiban perusahaan serta berapa besar perbandingan
antara kewajiban tersebut dengan aktiva perusahaan
             Leverage = Total Kewajiban
Risiko Operasional adalah risiko yang antara lain disebabkan ketidak
cukupan dan atau tidak berfungsina proses internal, kesalahan
 manusia,kegagalan sistem,atau adanya problem eksternal yang
mempengaruhi operasional Bank.
Risiko Nilai Tukar adalah risiko yang di akibatkan Karena adanya
perubahan nilai tukar mata uang asing.
Risiko Suku Bunga adalah risiko yang timbul karena nilai relative aktiva
berbunga,seperti pinjaman atau oblikasi,akan memburuk karena
peningkatan suku bunga.        
Risiko Likuiditas adalah risiko yang muncul akibat kesulitan menyediakan
uang tunai dalam jangka waktu tertentu.

Risiko Keuangan terjadi karena adanya penggunaan hutang dalam struktur
keuangan perusahaan, yang mengakibatkan perusahaan harus menanggung
beban tetap secara periodic berupa beban bunga. Hal ini akan mengurangi
kepastian besarnya imbalan bagi pemegang saham, karena perusahaan harus
membayar bunga sebelum memustuskan pembagian laba bagi pemegang
saham. Dengan demikian,risiko keuangan menyebabkan varibilitas laba bersih
(net income) lebih besar .
    Jika manajemen perusahaan dapat memanfaatkan dana yang berasal dari
hutang untuk memperoleh laba operasi yang lebih besar dari beban bunga, maka
penggunaan hutang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dan akan
meningkatkan return bagi manajemen tidak dapat memanfaatkan dana secara
baik, perusahaan mengalami kerugian .
2.2.2        Tujuan Risiko keuangan
Menurut Belkaoui (2001:219) tujuan risiko keuangan antara lain :
1.      Apakah risiko keuangan menjelaskan item-item yang diakui dan item-item yang belum diakui serta menyediakan ukuran yang relevan bagi item-item tersebut.
2.      Apakah risiko keuangan menyediakan informasi dan item-item yang potensial untuk diakui dan yang belum diakui bagi investor dan kreditor dalam menentukan risiko,dan returnya.
3.      Apakah risiko keuangan menyediakan informasi mengenai aliran kas masuk dan keluar di masa mendatang

   Dasar perlunya praktek risiko keuangan oleh manajemen kepada pemegang 
saham dijelaskan dalam agency theory. Menurut Jensen dan Meckling
(1976),agency relationship (hubungan keagenan) ada bila mana satu atau
lebih individu yang disebut dengan principal akan menyediakan fasilitas dan
mendelegasikan kebijakan pembuatan keputusan kepada agen.

  Pernyataan yang sama juga dikemukakan oleh Harianto dan Sudomo (2001:106)
teori keagenan membahas hubungan antara manajemen dengan pemegang
saham,di mana yang dimaksud dengan principal adalah pemegang saham dan
agent adalah manajemen pengelola perusahaan. Prinsipal menyediakan fasilitas
dan dana untuk menjalankan perusahaan,di lain pihak manajemen mempunyai
kewajiban untuk mengelola apa yang diamanahkan emegang saham kepadanya.
Agen diwajibkan memberikan laporan periodik pada principal tentang usaha
yang dijalankannya. Prinsipal akan menilai kinerja agennya melalui laporan
keuangan yang disampaikan kepadanya. Oleh karena itu, laporan keuangan
merupakan saranan akuntabilitas manajemen kepada pemiliknya.
2.2.3        Jenis Risiko Keuangan

1.      Risiko nilai tukar adalah risiko yang diakibatkan karena adanya perubahan nilai tukar mata uang asing
2.      Risiko suku bunga adalah risiko yang timbul karena nilai relatif aktiva berbunga, seperti pinjaman atau oblikasi, akan memburuk karena peningkatan suku bunga.
3.      Risiko likuiditas adalah risiko yang muncul akibat kesulitan menyediakan uang tunai dalam jangka waktu tertentu.


2.2.4        Konsep Risiko Keuangan
Tiga konsep risiko keuangan yang umumnya diusulkan adalah risiko
keuangan yang cukup (adequate), wajar (fair), dan lengakap (full).
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah risiko keuangan
yang cukup.risiko keuangan ini mencakup risiko keuangan minimal yang harus
dilakukan agar laporan keuangan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap
merupakan konsep yang bersifat positif.Risiko keuangan yang wajar
menunjukkan tujaun etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan
besrsifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan. Risiko keunagn yang
lengkap mensyaratkan perlunya penyajian sema informasi yang relevan.
       Terlalu bnayak informasi yang disajikan akan membahayakan karena
penyajian rincian yang tidak penting justru akan mengaburkan informasi
yangsignifikan dan membuat laporan keuangan tersebut sulit dipahami. Oleh
karena itu,risio keuangan  yang tepat mengenai informasi yang penting bagi para
investor dan pihak lainnya,hemndaknya bersifat cukup,wajar dan lengkap.
Lpaoran keuangan perusahaan ditujkan kepada pemegang saham,investor dan
kreditor. Lebih jelasnya FASB (1980) dalam SFAC No.1 menyatakan : “ Pelaporan
keuangan harus memberikan informasi yang berguna bagi investor potensial dan
kreditur dan pengguna lainnya dalam rangka pengambilan keputusan investasi
rasional,kredit dan keputusan sejenis lainnya”.Disamping ketiga ihak diatas,risiko
keuangan juga diberikan kepada pegawai,konsumen,pemerintah dan masyarakat
umum,tetapi kesemuanya ini dipandang sebagai enerima kedua dari laporan keuangan
tahunan dan bentuk-bentuk lain risiko keuangan. Titik berat risiko keuangan adalah
kurangnya penegetahuan akan keputusan yang akan diambil oleh pihak lain diluar
investor. Pengambilan keputusan yang dilakukan investor dan kreditur dapat diketahui
secara jelas dan teridentifikasi dengan baik. Bagi investor keputusan yang diingitnkan
adalah membeli-menjual-mempertahankan saham dan keputusan kreitur adalah
berkaitan dengan pemberian kredit atau perpanjangan kredit kepada perusahaan.
Tujuan pelaporan keuangan kepada kedua pemakai ini relatif jelas. Sedangkan tujuan
pelaporan kepada pegawai,konsumen dan masyarakat umum sulit dirumuskan.
Sehingga dianggap bahwa informasi yang berguna bagi investor dan kreitur juga
berguna bagi pihak lain.
   Risiko keuangan melibatkan keseluruhan proses pelaporan. Namun demikian ada
beberapa metode yang berbeda-beda dalam mengungkapkan informasi yang dianggap
penting. Pemilihan metode yang terbaik dari risiko keuangan ini pada setiap kasus
tergantung pada sifat informasi yang bersngkutan dan keppentingan relatifnya. Metode
yang umum diguanakan dalam risiko keuangan informasi dapat diklasifikasian sebagai
berikut :
1.       Antisipasi pengerakan kurs
2.       Pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan
3.       Perencanaan strategi perlindungan yang memadai, dan
4.       Pembuatan pengendalian risiko keuangan internal

Di Indonesia ,risiko keunagan dalam laporan keuangan risio keuanga sejauh
mana perusahaan bergantung pada pembiayaaneksternal (termasuk pasar modal dan
bank) untuk mendukung operasi yang sedang berlangsung. Risiko keuangan tercermin
dalam faktor-faktor seperi leverage neraca< transaksi off-balance
sheet,kewajibankontrak,jatuh tempo pembayaran utang,likuiditas,dan hal lainnya yang
mengurangi fleksibilitas keuangan. Perusahaan yang mengandalkan pada pihak
eksternal untuk pembiayaan berisiko lebih besar dari pada yang menggunakan dana
sendiri yang dihasilkan secara internal. Risiko keuangan juga dapat diartikan segala
macam risiko yang berkaitan dengan keuangan,biasanya diperbandingkan dengan risiko
non keuangan, seperti risiko operasional. Risiko keuangan yang diatur oleh pemerintah
ataupun lembaga professional (dalam hal ini adalah Ikatan Akuntan Indonesia)
merupakan risiko keuangan yangwajib dipatuhi oleh perusahaan yang telah publik.
          Tujuan pemerintah mengantur risiko keuangan informasi  adalah untuk melindungi
kepentingan para investor dari ketidak seimbangan informasi antara manajemen
dengan investor karena adanya kepentingan manajemen.


2.2.5 Kelengkapan Risiko Keuangan
Imhoff dan Almilia dan ikka Retrinasari (2007) Menyatakan kualitas sebagai

atribut yang penting dari suatu informasi akuntansi. Meskipun kualitas

informasi akuntansi masih memiliki makna ganda namyak penelitian yang

menyatakan bahwa kualitas risiko keuangan dapat diukur dan digunakan untuk

menilai manfaat potensial dari sisi laporan tahunan. Jadi imhoff mengatakan

bahwa tingginya kualitas informasi akan sangat berkaitan dengan tingkat

kelengkapan.     
    
 Untuk mengukur kelengkapan risiko keuangan dilakukan sebagai berikut :

1.      Risiko keuangan yang diukur dalam skala rasio menggunakan leverage
2.      Leverage terlihat hasil regresi logistic
3.      Menunjukkan bahwa variable risiko keuangan tidak berpengaruh terhada perataan laba
4.      Tingkat signifian sebesar 5%.

Menurut Antonia (2008) implikasi dengan tingginya hutang akan
meningkatkan risiko default bagi perusahaan ,tetapi perataan laba tidak
dapat dijadikan sebagai mekanisme untuk menghindarkan default tersebut,
karena pemenuhan kewajiban hutang tidak dapat dihindarkan dengan perataan laba




2.3  Profitabilitas
2.4 Pengertian Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh keuntungan atas
kegiatan usaha perusahaan selama satu tahun. Menurut Brigham dan Houston
(2001:89) Profitabilitas adalah hasil bersih dari serangakaian kebijakan dan
keputusan. Sedangkan Horne dan Wachowicz (2005) mengatakan rasio
profitabilitas meghubungkan laba dengan penjualan dan laba dengan investasi
yang secara bersama-sama keduanya menunjukkan efektifitas keseluruhan
operasi perusahaan. Kemampuan perusahaan untuk menghasilakan laba dalam
kegiatan operasinya yang merupakan focus utama dalam penilaian prestasi bagi
perusahaan karena bagi perusahaan profitabilitas dapat digunakan sebagai
evaluasi atas efektivitas pengelolaan badan usaha tersebut. Profitabilitas
mengukur efektivitas manajemen yang ditunjukkan oleh laba yang
dihasilkan dari penjualan dan investasi perusahaan.
2.4.1        Rasio Profitabilitas
Ada tiga rasio yang sering dibicarakan,yaitu : Profit Margin, Return on Asset
(ROA), dan Return on Equity (ROE).Mrjin Laba atas Penjualan ( Profit Margin
on Sales)Profit margin menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan
menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini biasa nya
diinterpretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya
(ukuran efisiensi) pada periode tertentu (Hanafi dan Halim 2000:84). Marjin ini
merupakan ukuran keuntungan penjualan perusahaan setelah menghitung
seluruh biaya dan pajak penghasilan (Horne dan Wchowicz 2005). Rasio ini
dihitung dengan membagi laba bersih dengan penjualan.
Profit Margin =  Laba Bersih Sesudah Pajak  x 100%
Penjualan
Profit margin yang tinggi menandakan kemampuan perusahaan menghasilkan
laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu. Rendahnya marjin ini tidak
menunjukkan adanya masalah operasi, tetapi hanya perbedaan dalam strategi
pembiayaan, dan perusahaan dengan marjin laba yang rendah akan memiliki
tingkat pengembalian yang tinggi kepada pemegang saham jika menggunakan
leverage keuangan (Brigham dan Houston 2001:90).
1.      Pengembalian atas Total Aktiva (Return on Asset/ROA)
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih
berdasarkan tingkat asset yang tertentu. ROA juga sering disebut sebagai Return
on Investment (ROA) (Hanafi dan Halim 2000:84). Horne dan Wachowicz (2005)
mengatakan rasio ini rasio keuntungan yang menghubungkan laba dengan
investasi. Rasio pengembalian asset total aktiva di hitung dengan membagi laba
bersih sesudah pajak dengan total aktiva.
                                  ROA = Laba Bersih Sesudah Pajak  x 100%
                                                     Total Aktiva
Rata-rata ROA untuk industry adalah 9% (Brigham dan Houston 2001:90).ROA
yang tinggimenunjukkan efisiensi manajemen asset/aktiva. Rendahnya rasio ini
di akibatkan oleh (a) rendahnya Basic Earning Power (BEP) perusahaan, (b)
tingginya biaya bunga karena penggunaan kewajiban diatas rata-rata yang
menyebabkan laba bersih relatif rendah.
2.      Pengembalian atas Ekuitas Saham Biasa ( Return on Equity/ROE)

Rasio laba bersih terhadap ekuitas saham biasa mengukur pengembalian
Atas ekuitas saham biasa atau tingkat pengembalian atas investasi
 pemegang saham (Brugham dan Houston 2001:91). Return on Equity
(ROE) sering disebut sebagai rentabilitas modal sendiri (Return on
Common Equity).
           Hanafi dan Halim (2000:85) mengatakan bahwa ROE mengukur
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan modal saham
tertentu. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang
pemegang saham.
                 ROE = Laba Bersih Sesudah Pajak    x 100%
                                     Modal Sendiri       
Rasio ini bukan mengukur return pemegang saham yang sebenarnya karena
risiko ini tidak memperhitungkan deviden maupun capital gain untuk pemegang
saham. ROE dipengaruhi ROA dan tingkat leverage keuangan perusahaan.
         Shingvi dan Desai (1971) mengutarakan bahwa rentabilitas ekonomi dan
profit margin yang tinggi akan mendorong para manajer untuk memberikan
informasi yang lebih rinci, sebab manajer ingin menyakinkan investor
kebanyakan lebih menyukai perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi,
dengan harapan perusahaan mampu memberikan pengembalian investasi yang
tinggi pula. Didasarkan dengan tujuan untuk menarik investor, perusahaan
dengan profitabilitas tinggi akan memberikan sinyal melalui risiko keuangan
laporan keuangan yang lebih detail mengenai kondisi perusahaan.
2.5        Penelitian Sebelumnya
   Beberapa penelitian telah dilakukan terkait dengan variable-variabel di atas
oleh beberapa peneliti. Dewi (2008) melakukan penelitian yang berjudul
pengaruh risiko keuangan terhadap keputusan investor. Hasil penelitiannya
menyimpulkan bahwa rueturn on asset, operating profit margin, net profit
margin, porsi saham public, persentase kepemilikan manajerial (OWNSP), gross
profit margin tidak berpengaruh terhadap risiko keuangan laporan keuangan
tahunan perusahaan.
          Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Simanjutak dan Widiastuti (2004)
menyatakan bahwa secara bersama-sama variable leverage,
likuiditas,profitabilitas,porsi kepemilikan saham oleh investor luar dan umur
perusahaan mampu mempengaruhi kelengkapan laporan keuangan pada
manufaktur yang terdaftar di BEI
    Kemudian Fitriani (2001) membuktikan bahwa variable profitabilitas yang di
produksikan net profit mbungan positif dengan mempunyai positif dengan
kelengkapan risiko keuangan. Jadi, semakin tinggi net profit margin suatu
perusahaan maka semakin tinggi indeks kelengkapan risiko keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Aji dan ria (2010) tentang “ Pengaruh
Profitabilitas, dan struktur kepemilikan terhadap Risiko keuangan: studi empiris
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Variabel yang digunakan dalam
penelitian tersebut adalah Return on Asset (ROA), Leverage (LEV), Price per Book
Value Ratio (PBV),Kepemilikan Manajerial (MOWN) sebagai variable independen,
dan peringkat perataan Laba (RANKIS) sebagai variable dependen. Hasil
penelitian tersebut menunjukkan bahwa nilai perusahaan dan risiko keuangan
berpengaruh terhadap perataan laba. Hasil-hasil penelitian sebelumnya secara
ringkas ditampilkan pada table 2.1.

           






                                                Tabel 2.1
                              Hasil-hasil Penelitian Sebelumnya
No
 Peneliti
             Judul Penelitian
       Hasil Penelitian
1
Sari
Pengaruh Risiko keuangan Laporan keuangan Tahunan pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Terhadap Keputusan Oleh Investor
Secara parsial variable kepemilikan manajerial dan profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan, sedangkan secara simultan berpengaruh secara signifikan.
2
Nur Amelia dan Wilda Raihana
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kelengkapan Risiko Keuangan pada perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Variabel profitabilitas berpengaruh secara signifikan
3
Fitriani
(2002)
Signifikasi Perbedaan Tingkat Kelengkapan Risiko Keuangan pada laporan perusahaan Yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Variabel profitabilitas yang di produksikan net profit margin mempunyai hubungan positif dengan kelengkapan risiko keuangan
Sumber: Data Diolah (2012)



















2.6  Kerangka Teoritis Penelitian
2.5.1        Profitabilitas dan Risiko Keuangan

     Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk
mendapatkan laba (keuntungan) dalam suatu periode tertentu. Healy Hotton,
dan palepu (1999) menyatakan bahwa risiko keuangan meningkat seiring
meningkatnya persentase profitabilitas perusahaan, dalam hal ini manajer dapat
meningkatkan nilai perusahaan melalui nilai perusahaan melalui risiko keuangan
informasi dalam laporan keuangan perusahaan.
     Shingvi dan Desai dalam subiyantoro (1996:12) mengutarakan bahwa
rentabilitas ekonomi dan profit margin yang tinggi akan mendorong para
manajer untuk memberikan informasi yang lebih terinci, sebab mereka ingin
menyakinkan investor terhadap profitabilitas yang profitabilitas perusahaan dan
mendorong kompensasi terhadap manajemen. Para investor kebanyakan lebih
menyukai perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi. Mereka beranggapan
dengan profitabilitas yang tinggi perusahaan mampu memberikan pengembalian
investasi yang tinggi pula. Dengan tujuan menarik investor, perusahaan dengan
profitabilitas tinggi akan melakukan risiko keunangan laporan keunangan secara
berlebihan.
           Profitabilitas juga mempunyai arti penting dalam usaha mempertahankan
kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang, karena profitabilitas
menunjukkan apakah badan usaha tersebut mempunyai prospek yang baik di
masa yang akan dating. Dengan demikian setiap badan usaha akan selalu
berusaha meningkatkan profitabilitasnya, karena semakin tinggi rofitabilitas
suatu badan usaha makan kelangsungan hidup usaha tersebut akna lebih
terjamin.
    Rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return on
Equity (ROE) yaitu rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu semakin tinggina rasio
profitabilitas perusahaan,menunjukkan semakin tinggina kemampuan
perusahaan dalam memperoleh laba dan semakin baik kinerja perusahaannya.
Dengan laba yang tinggi perusahaan memiliki cukup dana uantuk
mengumpulkan, mengelompokkan dan mengolah informasi menjadi lebih
bermanfaat serta dapat menyajikan risiko keuangan yang lebih komprehensif.
Oleh karena itu perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi akan lebih berani
mengungkapkan laporan keuangan.
      Penilaian profitabilitas adalah proses untuk menentukan seberapa baik
aktivitas-aktivitas bisnis dilaksanakan untuk mencapai tujuan strategis,
mengeliminasi pemborosan-pemberosan dan menyajikan informasi tepat waktu
melaksanakan penyempurnaan secara keseimbangan (Supriyono1999).
      Ada beberapa pengukuran kinerja terhadap profotabilitas perusahaan
dimana masing-masing pengukuran dihubungkan dengan volume penjualan,
total aktiva dan modal sendiri. Secara langsung tiga pengukuran ini akan
memungkinkan seorang analis untuk mengevaluasi tingkat earning dalam
hubungannya dengan volue penjualan jumlah aktiva dan investasi tertentu dari
pemilik perusahaan.Skema kerangka pemikiran dapat dilihat pada gambar 2.1
  
                                    Gambar 2.1
                               Kerangka Penelitian
Risiko Keuangan
            (Y)
Profitabilitas (X1)
Struktur Kepemilikan  oleh Manajemen (X2)







2.5.2        Struktur kepemilikan dan risiko keuangan
          Struktur kepemilikan adalah proporsi kepemilikan saham oleh
manajerial, public ataupun institusional. Penelitian ini membahas mengenai
kepemilikan manajerial dan kepemilikan publik. Persentase kepemilikan
manajerial yang semakin besar akan dapat mempegaruhi risiko keuangan dalam
laporan keunagan suatu perusahaan. Penelitian terdahulu dilakukan oleh
Khomsiyah (2003) menunjukkan bahwa variable yang berhubungan secara
signifikasi dengan risiko keuangan adalah ersentase kepemilikan manajerial.
           Akan tetapi penelitian ini tidak dapat membuktikan perusahaan yang
mempunyai persentase kepemilikan manajerial besar atau keil yang akan
mempengaruhi manajer perusahaan dalam melakukan risiko keuangan informasi
suatu perusahaan.  Dengan adanya struktur kepemilikan ini memunculkan
konflik kepentingan antar berbagai pihak. Di mana memenuhi tujuan dan
kepentingan masing-masing, cenderung dengan melakukan praktek perataan
laba di suatu perusahaan.
         Para investor kebanyakan lebih mnyukai perusahaan dengan
struktur kepemilikan yang tinggi perusahaan mampu memberikan pengembalian
investasi yang tinggi pula. Dengan tujuan menarik investor, perusahaan dengan
struktur keuangan tinggi akan melakukan risikio keuangan laporan keuangan
secara berlebih.

2.6        Hipotesis Penelitian
Hipotesis yang diuji dalam penelitian ini adalah :
H1 : Profitabilitas dan struktur kepemilikan secara simultanberpengaruh   
         terhadap risiko keuangan.
H2 : Profitabilitas dan struktur kepemilikan secara parsial berpengaruh terhadap 
          risiko keuangan.   


                                                    

                                                       BAB III
                                          METODE PENELITIAN
3.1    Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan
manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI) dan juga secara
konsisten termasuk dalam  Bursa Efek Indonesia selama periode pengamatan
yaitu tahun 2010-2014. Teknik pengambilan sampel dengan pengambilan
sampel terpilih (non probability sampling) yaitu dengan purposive sampling.
      Tahun pengamatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah 4 tahun
berturut-turut dari 2007-2008. Berdasarkan hasil pengamatan ada perusahaan
yang termasuk dalam Bursa Efek, diperoleh 9 perusahaan yang secara konsisten
terdaftar dalam Bursa Efek selama 2010-2014. Sehingga jumlah observasi dalam
penelitian ini sebanyak 4 tahun observasi x 9 sampel = 36 sampel observasi.
Daftar nama-nama perusahaan yang menjadi sampel penelitian ini dapat dilihat
pada Tabel 3.1

                                          





                                                    Tabel 3.1
              Daftar Perusahaan yang Dijadikan Sampel Penelitian
No.
             Kode
                            Nama Perusahaan
1.
ANTM
 Aneka Tambang (Persero) Tbk
2.
BUMI
 Bumi Resource Tbk


3.
INCO
International Nickel Ind. Tbk
4.
INTP
Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
5.
KLBF
Kalbe Farma Tbk
6.
PTBA
Tambang Batubara Bukit Asam Tbk
7.
TLKM
Telekomunikasi Indonesia Tbk
8.
UNTR
United Tractors Tbk
9.
UNVR
Unilever Indonesia Tbk



3.2    Data dan Teknik Pengumpulan Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa
data Annual Report (Laporan Tahunan) yang dipublikasikan perusahaan .
Pengumpulan data dilakukan dengan cara menelusuri laporan keuangan dan
catatan atas laporan keuangan yang terpilih menjadi sampel , kemudian data-
data tersebut diklasifikasi berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.


3.3    Definisi Operasional Variabel

3.3.1        Variabel Dependen (Y)
Vriabel dependen dalam penelitian ini adalahRisio Keuangan.
pengembanganRisiko Keuangan dilakukan berdasarkan pengembangan
daftar item luas pengungkapan penelitian sebelumnya yang pernah
dilakukan di Indonesia yang berasal dari Surat Edaran Ketua Bapepam No.SE-
02/pm/2002 tanggal 27 Desember 2002.Indeks Risiko Keuangan diperoleh dengan cara
membandingkan skor yang diperoleh dengan skor yang mungkin dapat diperoleh
perusahaan tersebut. Perusahaan dengan diberi skor 1 apabila mengungkapkan item
informasi dalam instrument dan diberi skor 0 apabila tidak mengungkapkan. Dengan
demikian semakin banyak elemen informasi dalam instrument dipenuhi oleh suatu
perusahaan,semakin besar indeks Risiko Keuangan

3.3.2        Variabel Independen (X)
a)      Profitabilitas
Profitabilitas, dengan menggunakan Ruturn on Equity ( ROE) yang membagi

laba bersih setelah pajak (Earning After Tax) dengan modal sendiri


    ROE =  Laba Bersih Sesudah Pajak  x 100%
                                 Modal 





 


( Brigham dan Houston,2001:91)
         Secara ringkas definisi dan operasional variable yang diteliti dalam penelitian ini
dapat dilihat pada Tabel 3.2.
                                             
                                                                          Tabel 3.2
                                                   Definisi dan Operasional Variabel
No
Variabel
         Definisi Operasional
            Skala
      Pengukuran
1
Dependen



Risiko
Keuangan
Risiko Keuangan adalah segala macam risiko yang berkaitan dengan keuangan , biasana diperbandingan dengan risiko non keuangan, seperti risiko keuangan.


            Rasio
2
Independen



Profitabilitas
(ROE)
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh keuntungan atas kegiatann usaha perusahaan selama satu tahun.

            Rasio

Struktur
Kepemilikan
(manajerial)
Persentase kepemilikan saham oleh direksi, manajemen,komisaris maupun setiap pihak yang terlibat secara langsung dalam pembuatan keputusan perusahaan.


            Rasio

3.4    Metode Analisis Data
Pengujian dan penganalisisan diklakukan dengan menggunakan analisis
regresi berganda untuk menguji pengaruh profitabilitas dan struktur terhadap
risiko keuangan. Model persamaan regresi berganda yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah, sebagai berikut :
Kerangan :
  Bo                                                               : Konstanta
  B1 ,B2                                                          : Koefisien regresi
Indeks Risiko Keuangan I,t                        :  Risiko keuanga laporan tahunan       
                                                                         Yang dinyatakan dalam angka indek
                                                                         Risiko keuangan perusahaan i pada 
                                                                          Tahun t
OWNSP I,t                                                   :  Persentase Kepemilikan saham
                                                                       Oleh pihak manajemen perusahaan I
                      Pada tahun ke t
ROE I,t                                                 : Profitabilitas perusahaan I pada tahun t

3.5    Pengujian Asumsi Klasik 
          Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis
statistic dengan menggunakan SPSS versi 18.0. Sebelum melakukan pengujian hipotesis,
peneliti terlebih dahulu melakukan uji asumsi klasik. Pengujian asumsi klasik terdiri dari
uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas, dan uji aoutokorelasi. Untuk
engujian hipotesis dilakukan analisis regresi. Kemudian dilakukan proses pengujian
analisis F dan pengujian analisis t untuk mengetahui apakah masing-masing variable
independen berpengaruh secara parsial maupun simultan terhadap variable dependen.
3.5.1        Uji Normalitas

Uji normalitas digunakan untuk melihat distribusi data. Apakah data yang
Diperoleh mempunyai distribusi normal atau tidak. Pengujian normalitas dalam
penelitian ini dengan menggunakan Kolmogorov-Smirnov Test. Penilaian terhadap
apakah data tersebut berdistribusi normal didasarkan pada pendapat Singgih Santoso
(2002:36) yang menyatakan apabila nilai signifikasi > 0,05 maka data tersebut
berdistribusi normal, sebaliknya apabila ini signifikasi < 0,05 maka data tersebut
berdistribusi tidak normal. Selain itu, pengujian normalitas jga dapat dilihat dengan
melihat sebaran standardized residual pada gambar P-P Plot. Apabila sebaran
standardized residual berada dalam kisaran garis normal, maka data mempunyai ditribusi
normal.

3.5.2        Uji Multikolinearitas

Multikolinearitas berarti adanya hubungan linier yang sempurna atau pasti diantara
beberapa atau semua variable independen yang menjelaskan dari modl regresi. Tetapi
model regresi linier klasik mengamsumsikan tidak adanya multikoinearitas di antara
variable X. Dasar pemikirannya adalah jika multikolinearitas sempurna dalam arti
mempunyai hubungan linier yang pasti, (dibandingkan dengan koefisien itu sendiri), yang
berarti bahwa koefisiensi tidak dapat ditaksir dengan ketepatan yang tinggi. Dalam
penelitian ini, pengujian multikolinearitas didkati dengan nilai VIF (Variance inflation
Factor). Gozali (2002) menyatakan “jika VIF > 10,00 maka variable tersebut diyakini
mempunyai persoalan multikolinearitas dengan variable bebas yang lainnya”. Sebaliknya
apabila nilai VIF <10,00 maka dapat diartikan tidak terdapat multikolinearitas.
3.5.3  Uji Autokorelasi
        Uji Autokorelasi digunakan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi linier
terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada
perode t-1 (sebelumnya).autokorelasi adalah korelasi antara anggota serangkaian
observasi yang diurutkan menurut (seperti data dalam kurun waktu) atau ruang (seperti
dalam data cross section) untuk mengetahui autokorelasi dapat dideteksi dengan
menggunakan durbin Watson statistik. Kriteria pengambilan keputusannya adalah
sebagai berikut :
1,65 > DW < 2,35 maka tidak terjadi autokorelasi                                                                           
                       1,21 < DW < 1,65 atau 2,35 < DW < 2,79 maka tidak dapat disimpulkan
                       DW < 1,21 atau DW > 2,79 maka terjadi autokorelasi
3.5.4 Uji Heteroskedastisitas
Pengujian ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan yang lain . jika varian dari residual
satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetep maka disebut homoskedastisitas dan
jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang
homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat
ada tidaknya pola tertentu pada grafik scatterplot. Yang mendasari dalam mengambilan
keputusan adalah :  
a.      Jika ada pola tertentu seperti titik-titik yang membentuk suatu pola teratul              (gelombang,  melebar kemudian menyempit) maka terjadi masalah  heterokedastisitas
b.      Jika tidak ada pola jelas seperti titik-titik yang menyebar diatas dan dibawah angka nol pada sumbu Y, maka tidak terjadi masalah heteroskedastisitas. Model regresi yang bai adalah model regresi yang bebas dari masalah heteroskedastisitas.
3.6 Pengujian Hipotesi
               Pengujian hipotesis dalam penelitian ini akan menguji apakah struktur modal
dan pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan, dimana teknik
statistis yang digunakan adalah regresi berganda. Untuk menguji hipotesis dalam
penelitian ini digunakan adalah regresi berganda . untuk menguji hipotesis dalam
penelitian ini digunakan uji signifikansi simultan (uji statisti F) dan uji signifikan parsial
(Uji statisti t). 

3.6.1        Uji Signifikansi Simultan (Uji Statisti F)
           Pengujian ini untuk mengetahui apakah variabel independen secara serentak
berpengaruh terhadap variable dependen . Apabila timgkat pengujian ini untuk
mengetahui apakah variable independen secara probabilitasnya lebih kecil dari 0,05
maka dapat dikatakan bahwa semua variable independen secara bersama –sama
berpengaruh terhadap variabel terikat .
         Adapun prosedur pengujiannya adalah setelah melakukan perhitungan terhadap F
hitung dengan F tabel . Kriterial pengambilan keputusan adalah sebagai berikut :
·         Apabila F hitung > F tabel dan tingkat signifikansi ( a ) < 0,05 maka Ho yang
       menyatakan bahwa semua variabel independen tidak berpengaruh secara
      simultan terhadap variabel dependen ,ditolak . ini berati secara simultan semua
      variabel indpenden berpengaruh signifikan terhadap n variabel dependen .
·         Apabila F hitung <  F tabel dan tingkat singnifikasi (a) > 0,05, maka ho diterima
             yang berarti secara simultan semua variabel independen tidak berpengaruh 
             terhadap variabel dependen.

3.6.2        Uji Signifikasi Parsial (Uji statistik t)
                 Uji t adalah pengujian secara statistik untuk mengetahui apakah variaben
independen secara individual mempunyai pengaruh terhadap variabel dependen . jika
tingkat probabilitasnya lebih kecil dari 0,05 maka dapat dikatakan variabel independen
berpengaruh terhadap variabel dependen
               Adapun prosedur pengujiannya adalah setelah melakukan perhitungan terhadap
t hitung , kemudian membandingkan nilai t hitung dengan t tabel . Kriterial pengambilan
keputusan adalah sebagai berikut :
·         Apabila t hitung > t tabel dan tingkat signifikansi (a) <0,05 maka Ho yang
       menyatakan bahwa tidak terdapat pengaruh variabel independen secara parsial
terhadap variabel dependen ditolak . ini berate secara parsial variabel
              independen berpengaruh signifikansi terhadap variabel dependen .
·         Apabila t hitung < t tabel dan tingkat signifikansi (a) > 0,05 , maka Ho diterima ,
             yang berarti secara parsial variabel independen tidak berpengaruh signifikan
             terhadap variabel dependen .                                                      

0 komentar:

Post a Comment