Tuesday, 13 March 2018

PENGERTIAN AUDIT


Nurchalis
1701203010056

1.      Pengertian Audit
·        Audit adalah suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh serta mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang aktivitas ekonomi untuk lebih meyakinkan tingkat keterkaitan hubungan antara asersi atau pernyataan dengan kenyataan kriteria yang sudah ditetapkan dan menyampaikann hasilnya kepada pihak yang memiliki kepentingan.
·        Menurut Arens and Loebbecke (Auditing: An Integrated Approach, eight edition, 2000:9), Audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan. Proses audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independent.

2.      kenapa audit diperlukan
Audit laporan keuangan diperlukan karena adanya beberapa hal sebagai berikut ini:
·        Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan terjadi antara penggunan laporan keuangan dan manajemen entitas yang menyajikan laporan keuangan karena tidak ada keyakinan bahwa manajemen akan memberikan informasi yang benar. Oleh karena itu, audit laporan keuangan diperlukan untuk memberikan keyakinan yang memadai.
·        Konsekuensi
Laporan keuangan merupakan sumber informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan yang penting seperti peminjaman dan investasi. Sehingga, laporan keuangan dapat membawa konsekuensi yang sangat luas. Oleh karena itu, audit laporan keuangan diperlukan agar konsekuensi yang terjadi adalah konsekuensi yang sesuai.
·        Kompleksitas Pelaporan Keuangan
Dengan adanya kompleksitas pelaporan keuangan yang tinggi, maka resiko terjadinya kesalahan penyajian laporan keuangan juga menjadi tinggi. Oleh karena itu, audit laporan keuangan diperlukan agar resikonya menjadi minimal.
·        Keterpencilan
Jarak, waktu, dan biaya membuat pengguna laporan keuangan sulit untuk mendapatkan akses informasi secara langsung dari entitas yang bersangkutan. Sehingga pengguna harus mengandalkan laporan keuangan sebagai satu-satunya sumber informasi. Oleh karena itu audit laporan keuangan diperlukan agar informasi tersebut menjadi handal.


3.      objektif dari audit

Laporan yang objektif adalah laporan yang faktual, tidak berpihak dan terbebas dari distorsi. Berbagai temuan, kesimpulan dan rekomendasi haruslah dilakukan tanpa ada suatu prasangka.

4.      perbedaan audit internal dan audit eksternal

Tujuan pemeriksaan audit internal adalah untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisis, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Sedangkan tujuan pemeriksaan audit eksternal adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen perusahaan.

Laporan internal auditor tidak berisi opini mengenai kewajaran laporan keuangan, tetapi berupa temuan pemeriksaan mengenai penyimpangan dan kecurangan yang ditemukan, kelemahan, pengendalian intern, beserta saran-saran perbaikannya. Sedangkan laporan eksternal auditor berisi opini mengenai kewajaran laporan keuangan, selain itu berupa management letter, yang berisi pemberitahuan kepada manajemen mengenai kelemahan dan pengendalian intern beserta saran perbaikan.

Audit Internal dilakukan oleh internal auditor yang merupakan orang dalam perusahaan, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh eksternal auditor yang merupakan orang luar perusahaan. Namun pihak luar perusahaan menganggap internal auditor tidak independen, sedangkan eksternal auditor adalah pihak yang independen.


5.      persamaan audit internal dan audit eksternal
·        Semua prosedur pemeriksaan dan hasil pemeriksaan harus didokumentasikan secara lengkap dan jelas dalam Kertas Kerja Pemeriksaan.
·        Audit staff harus selalu melakukan continuing professional education
·        Baik Internal maupun external auditor, harus mempunyai audit manual, sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan dan harus memiliki Kode Etik serta sistem pengendalian mutu
·        Masing-masing auditor mempunyai latar belakang dan pendidikan dan pengalaman di bidang akuntansi, keunagan, perpajakan, manajemen.
·        keeduanya harus membuat Rencana pemeriksaan (Audit Plan), Program pemeriksaan (Audit Program) secara tertulis.


6.      standar bagi audit internal dan eksternal

Standar umum
·        Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
·        Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatanindependensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
·        Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan saksama.
Standar pekerjaan lapangan
·        Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
·        Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
·        Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
Standar pelaporan
·        Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
·        Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
·        Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
·        Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.


7.      tujuan audit internal dan eksternal

·        tujuan dari audit intern adalah memberikan pelayanan kepada organisasi, dalam rangka membantu semua anggota organisasi tersebut. Bantuan yang diberikan sebagai tujuan akhir adalah agar semua anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya secara efektif, atau lebih jauh lagi mencapai efektivitas optimal.
·        Tujuan dari audit eksternal adalah untuk memastikan laporan tahunan memberi gambaran yang tepat dan sebenarnya mengenai kondisi keuangan organisasi; dan bahwa dana yang dimiliki telah digunakan sesuai dengan tujuan yang sudah dijelaskan dalam konstitusi.


0 komentar:

Post a Comment