Tuesday, 13 March 2018

MAKALAH PERAN AUDIT DALAM ORGANISASI


PERAN AUDIT DALAM ORGANISASI

1.PENDAHULUAN
Secara umum tujuan didirikannya suatu organisasi adalah untuk memperoleh keuntungan yang optimal atas investasi yang telah ditanamkan dan dapat mempertahankan kelancaran usaha dalam jangka waktu yang panjang. Ditambah lagi dengan pesatnya pertumbuhan suatu organisasi pada saat ini maka peran audit dalam suatu organisasi sangatlah dibutuhkan agar mencapai tujuan yang optimal.Auditing mempunyai peranan yang penting sebagai perantara antar para pemangku kepentingan baik  investor maupun manajemen selaku pengelola perusahaan sebagai penyedia laporan keuangan yang menjadi dasar sebagai pengukuran kinerja dari manajemen. Tujuan dari keberadaan suatu entitas bisnis ketika didirikan adalah untuk mempertahankan kelangsunganhidup (going concern) usahanya. Kelangsungan hidupusaha selalu dihubungkan dengan kemampuan dan prefesionalisme darimanajemendalam mengelola organisasiperusahaan
.Salahsatupertimbanganinvestorketikainginmenginvestasikanmodalnyapada suatu perusahaan adalah melaluiopiniauditor atas laporan keuangan perusahaan tersebut,karena investorpastimengharapkankeuntungandimasayang akandatang,ketikaingin menginvestasikanmodalnya padasuatuperusahaan.Bukanhanyainvestoryang berkepentingan terhadaphasilaudittetapijuga pemerintahberkaitanterhadaptransparansidanakuntabilitas perpajakan, organisasiburuh berkaitan dengan   kesejahteraan dan ajminan kesehatan  dan jaminan hari tua, jugamasyarakatumummembutuhkan informasitersebutmisalnyainformasi tentang kesehatanlingkungan,semuainimenghendakiadanyaakuntabilitasdalampengelolaan organisasi.
Peningkatanderajatkepercayaanterhadapkinerja manajemendalampengelolaan organisasi hanyadapat diberikan olehpihakyang ahlidan mampu mempertahankan  independesi danmampumengungkapkaninformasiyang objectivedalamhaliniadalahauditor. Auditing tidak hanyaterbatas dalam halpemberian opiniatas laporan keuangan suatuentitas tetapi memilikijenistanggungjawabaudityang lebihluasdiantaranyaauditoperasional(Management Audit),auditketaatan(ComplienceAudit)danpemeriksaankhususlainnya(SukrisnoAgoes, 2004)sesuai dengan permintaan penugasan olehklien.
Tujuandaripaperiniadalahuntukmembahas  perananaudit  dalamorganisasi,dimanahasildariprosesauditakanmemberikanopini-opini audityang akanbermanfaatbagipihakyang berkepentingan(shareholders) .Paperinidimulai denganmembahaspengertiandanfungsiauditing(the meaningandfunctionofauditing), kemudian dilanjutkan denganjenis-jenisauditing(typesofauditing),dan membahasperan auditing dalammeningkatkanakuntabilitas(theroleofauditinginenhancingofaccountability) sertasyarat-syaratuntukmenjadiseorang auditor (therequirementofauditor) jugadibahas dalam paper ini.
2. PENGERTIAN AUDITING DAN FUNGSI AUDITING
            Auditing merupakan suatu proses yang sitematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif yag bekaitan dengan asumsi-asumsi tentang tidakan dan kejadian ekonom. Berikut beberapa pengertian auditing meunurut para ahli.
Menurut William (AuditingandAssurance Service,A Systematic Approach,2003:8)auditadalahprosesyang sistematikdengantujuanmengevaluasibukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian  antara penugasan dan kriteriayang telah ditetapkan, hasildari penugasan tersebut dikomunikasikan kepadapihak penggunayangberkepentingan.
Menurit Arens dan Loebbecke (2003) “Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
Menurut Agoes (2004), auditing adalah “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”

Menurut Mulyadi (2002), berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka audit mengandung unsur-unsur:
  1. suatu proses sistematis, artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
  2. untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.
  3. pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
  4. menetapkan tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.
  5. kriteria yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
·         peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislative.
·         anggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen.
·         prinsip akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia.
  1. Penyampaian hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report).
  2. pemakai yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang saham, manajemen, kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak.
Sedangkan fungsi dari internal audit bagi manajemen menurut Sawyer (2005:32) antara lain:
  1. Fungsi pengawasan terhadap semua kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mampu diawasi sendiri oleh top manajement.
  2. Fungsi identifikasi dan peminimalan risiko.
  3. Fungsi validasi laporan ke manajer.
  4. Fungsi support atau membantu manajemen dalam bidang-bidang teknis khusus.
  5. Fungsi membantu proses pengambilan keputusan.
  6. Fungsi analisis masa depan - bukan hanya untuk masa lalu.
  7. Fungsi membantu manajer untuk pengelolaan perusahaan.
3. JENIS-JENIS AUDIT
Pengauditandapatdibagidalambeberapajenis yaituPembagianini dimaksudkan untuk menentukan tujuan atau sasaranyangingin dicapaidari proses audittersebut.
Menurut William dan Walter(2003) mengelompokkan auditmenjadi 3 jenis,yaitu :
1.      Auditlaporankeuangan,auditlaporankeuanganmencakupperolehandanpengevaluasian bukti-buktiatas laporankeuanganentitasyangmenjadidasar untukmenyatakanpendapat mengenaiapakahlaporana keuangantelahdisajikan secarawajar sesuaidenganprinsip akuntansiyangberlaku umum.
2.      Audit kepatuhan, auditkepatuhan mencakupperolehandan pengevaluasianbukti-bukti untukmenentukan apakahaktivitaskeuanganatauaktivitasoperasisuatuentitas tertentu telah sesuai dengan persyaratan, peraturandan perundang-undangan spesifik.
3.      Auditoperasional,auditoperasionalmencakupperolehandanpengevaluasianbukti-bukti mengenai efisiensi dan efektifitas dari aktivitas operasi suatu entitas  dalam kaitannya dengan tujuan spesifik.
Sedangkan Menurut Sukrisno Agoes, (2004), ditinjau dariluasnya pemeriksaan, makajenis-jenis auditdapat dibedakanatas:
1.      PemeriksaanUmum(GeneralAudit),yaitu suatupemeriksaanumum ataslaporan keuangan yang dilakukanolehKantorAkuntanPublik(KAP)yang independendenganmaksuduntuk memberikan opinimengenai kewajaran laporan keuangan secarakeseluruhan.
2.      PemeriksaanKhusus(SpecialAudit),yaitusuatubentukpemeriksaanyang hanyaterbatas padapermintaanauditeeyang dilakukanolehKantorAkuntanPublik(KAP)dengan memberikanopiniterhadapbagian dari  laporankeuanganyang diaudit,misalnya pemeriksaan terhadap penerimaan kas perusahaan.
Sedangkan berdasarkankelompok atau pelaksanaaudit, jenis auditdibagi4yaitu:
1.      Auditor Ekstern/independentbekerjauntukkantor akuntanpublikyangstatusnyadiluar struktur perusahaan yangmerekaaudit.Umumnyaauditor eksternmenghasilkanlaporan atas financialaudit.
2.      AuditorIntern ;Auditorinternbekerjauntukperusahaan yangmerekaaudit. Laporanauditmanajemen umumnyaberguna bagimanajemenperusahaanyangdiaudit.Oleh karenaitutugasinternal auditor biasanyaadalahauditmanajemenyangtermasuk jenis complianceaudit.
3.      Auditor Pajak ;Auditorpajakbertugasmelakukanpemeriksaan ketaatanwajibpajakyangdiauditterhadap undang-undangperpajakanyangberlaku.
4.      Auditor Pemerintah;Tugasauditorpemerintahadalahmenilaikewajaran informasikeuanganyangdisusunoleh instansi pemerintahan.Disamping  itu auditjuga dilakukan untuk  menilaiefisiensi, efektifitasdanekonomisasioperasiprogramdanpenggunaanbarangmilik pemerintah.Dan sering jugaauditatasketaatanpadaperaturanyangdikeluarkan pemerintah.Auditing yangdilaksanakanolehpemerintahandapatdilaksanakanolehBadanPemeriksaKeuangan (BPK)atau Badan PemeriksaKeuangan dan Pembangunan (BPKP).
4. PERSYARATAN MENJADI AUDITOR
Arens(2003) menyatakanbahwa auditdilakukanoleh orangyang kompeten, independendan obyektifataudisebutsebagaiauditor.Berdasarkan kelompok atau pelaksanaaudit,auditordibagi 3 jenisyaitu:
1.      Auditor ekstern/independent bekerja untukkantorakuntan public yang statusnya diluar struktur perusahaanyang mereka audit. Pada mumnya, auditor ekstern menghasilkanLaporanHasilAudit atasLaporan Keuangan;
2.      Auditorinternbekerjauntukperusahaanyangmerekaaudit.LaporanHasil AuditOperasional/Manajemen umumnya bergunabagimanajemenperusahaan yang diauditdalammelakukanperbaikankinerjaperusahaan.Olehkarenaitu tugas internal auditor biasanyaadalah auditoperasional/manajemen;
3.      Auditor Pemerintahyaituauditoryangbekerja untukkepentinganpemerintah, misalnyadi bidangperpajakanatauaudit terhadap dana-danayang bersumber dari pemerintah.
Seorang auditordikatakan profesionaljikadalam bekerjaselalu berpedomanpada StandarAudit.Dalam standarumum khususnyadisebutkan bahwa auditorharusahli,trampil danmempunyai kehati-hatian profesional serta tidak memihakyang pada akhirnyaakanmerugikan salah satu pihakyang berkepentingan. Auditor yangprofessionalakanmerencanakan audit sebaik-baiknya, mempertimbangkan risikoyang timbuldan melakukan pengumpulan sertapengujianbuktisecaracermat. Jikaseluruhprosesdilaluisesuai dengan standar, maka hampirdapat dipastikanbahwa Laporan Hasil Audit yang dihasilkanakandapatdipertanggungjawabkansecaraprofesi
Tentu saja untuk menjadi seorang auditor profesional tidak seperti membalikan telapak tangan, tetapi melalui proses yang panjang dan berkelanjutan. Saran berikut ini diharapkan dapat menjadikan seseorang dapat menjadi auditor yang profesional:
1.      Memupuk  sejak dini  sifat/sikap  positif, seperti  jujur,  rasa ingin  tahu  yang tinggi, tidak cepat merasa puas dan etika yang tinggi.
2.      Pendidikan formal berkelanjutan, terutama untuk mendapatkan konsep-konsep dasar akuntansi dan auditing.
3.      Pendidikan  dan  latihan  profesi  berkelanjutan  untuk  memperoleh  sertifikat auditor dan mengembangkan kemampuan teknis dan komunikasi serta pengetahuan mengenai isu terkini di bidang akuntansi dan auditing.

5. PERAN AUDIT DALAM MENINGKATKAN AKUNTABILITAS
Menurut Peter (1987) istilah akuntabiltas berasal dari istilah bahasa ingrisaccountabilityyang berarti pertanggungjawaban atau keadaandipertanggungjawabkan keadaan untuk diminta pertanggungjawaban.
Sedangkan Suherman (2007) akuntabiltas (accoutabilty) yaitu berfungsiseluruhkomponen penggerak jalannya kegiatan perusahaan, sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Deddy & Sherly, (2010) dalam Rahayu, (2011)menjelaskan akuntabilitas publik merupakan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat terkait dengan aktivitas-aktivitas dan kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya melalui penyajian laporan keuangan, dimana masyarakat mempunyai hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban.
Sesuaidenganfungsinyayaitumemberikaninformasiyang akuratdari suatuoraganisasi baikkeuanganmaupuninformasitentang kinerjamanajemendalampengelolaanorganisasi, auditing dibentukuntukdapatmembangunkepercayaan(buildtrust).Auditing berperansebagai mediatorantara manajemendenganstokeholdersdalammenentukantingkat perkembangan investasiuntukkelangsunganorganisasikedepan.selanjutnya juga auditorjuga berperandalam memberikan jasa-jasa assuran dalam organisasi bisnisdan organisasi publikuntuk memberikan pelananberupakonsultasidanjasa-atestasiyang semuainimerupakanperanauditordalam akuntabilitas organisasiuntuk peningkatangood corporategovernance.
Syakhroza  (2003) menyatakan good corporate governance adalah suatu sistem tata kelolayang selenggarakandenganmempertimbangkansemuafaktoryangmempengaruhiproses institusional, termasuk faktor-faltoryangberkaitan dengan fungsi regulasi.
Kontribusi audit adalah untuk menyajikan akuntabilitas, selama dia memberikan pendapat yang independen, apakah laporan keuangan suatu entitas atau organisasi menyajikan hasil operasi yang wajar dan apakah informasi keuangan tersebut disajikan dalam bentuk yang sesuai dengan kriteria atau aturan-aturan yang telah ditetapkan. Hal ini juga untuk melihat akuntabilitas pemerintah secara ril, menilai integritas, kinerja dan pertanggungjawaban  aktivitas pemerintah. Dalam sektor publik ini pengaruh hukum pada praktik audit lebih besar, sehingga auditing pada sektor publik ini menempatkan seorang auditor minimal didasarkan pada audit keuangan dan regularitas, dan lebih jauh pada penilaian value for money.
Peran audit adalah memberikan nilai tambah dan melakukan perbaikan operasi organisasi. Tujuan audit membatu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan melalui pendekatan yang sistematis, disiplin untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan atas keefektivan manajemen risiko, pengendalian dan proses yang jujur, bersih dan baik. Audit juga dilakukan untuk membantu seluruh anggota pimpinan, agar mereka dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya dalam mencapai tujuan organisasi secara hemat, efesien, dan efektif. Bantuan ini dilakukan oleh pemeriksa dalam proses audit dengan cara menyampaikan kepada para anggota pimpinan berbagai analisis, penilaian, kesimpulan, dan rekomendasi mengenai kegiatan yang diperiksa dan konsultasi yang dilakukannya.
6. KESIMPULAN
Audit dalam organisasi dirasa perlu dalam menentukan apakah informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan, sumber daya digunakan secara efisien dan ekonomis, resiko telah diidentifikasi, dan apakah tujuan organisasi telah dicapai secara efektif. Jika proses tersebut telah berjalan dengan baik, maka dipastikan organisasi akan beroperasi secara sehat. Tanpa audit, suatu organisasi akan berjalan di jalur yang diinginkan, bukan di jalur yang semestinya. Sehingga tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas serta terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance) dapat terpenuhi.
Hasil audit akan memberikan umpan balik bagi semua pihak yang terkait dengan organisasi baik internal maupun eksternal. Guna memperoleh hasil audit yang berkualitas tinggi, proses audit harus dilakukan secara hati-hati dan konsisten yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki persyaratan serta keahlian dalam melakukan audit.
Audit kinerja (Performance Audit) merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Dengan dilakukannya proses audit baik audit keuangan maupun audit kinerja dapat menekan praktik-praktik kecurangan, penyalahgunaan wewenang serta dapat meminimalisir kesalahan serta sebagai sarana pengevaluasian guna menciptakan  transparasi dan akuntabilitas pada suatu organisasi terutama organisasi sektor publik sesuai dengan keinginan dan harapan dari pada masyarakat.














DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukirno, (2004). Auditing, Edisi kedua, Penerbit Fakultas EkonomiUniversitas Indonesia, Jilid I, Jakarta.
Arens,A.A.,Elder,R.J.,danBeasly,M.S.(2003).AuditingandAssuranceService–AnIntegrated Approach, 9thed. PrenticeHall. New Jersey
Agoes, Sukrisno. (2004). Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor AkuntanPublik. Edisi Ketiga. Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti.
Arens.Alvin.  A.and  James.K.Loebbecke.  (2000).AuditinganIntegratedApproach  (8th edition). Englewood Cliff, New Jersey: PrenticeHallInternational,Inc.
Deddy Supardi dan Sherly Wiarty.(2010). Peran Audit Kinerja dalam Menunjang Akuntabilitas Publik Pemerintah Kota Bandung.Jurnal Riset Akuntansi-Vol 1/No.2/ April 2010.
Effendi, Sofian, (2011).Langkah Menuju Perwujudan Good Governance dan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Rakernas Akuntansi.
Kuntadi, Cris. (2011). Peran Akuntansi dan Audit Dalam Transformasi Tata Kelola (Good Governance) Instansi Pemerintahan yang Akuntable, Transparan, dan Berbasis Kinerja.
Mulyadi, (2002). Auditing, Buku Satu, Edisi Keenam, Cetakan I. Jakarta: Salemba Empat.
Peter Salim. (1987). The Contempory English Indonesia Dictionary. Jakarta: Modern English Press, Edisi Ketiga.
Rahayu, Cici. (2011).Audit Kinerja Sektor Publik dan Pengawasan Fungsional Terhadap Akuntabilitas Publik pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Cimahi.Skripsi.Universitas KomputerIndonesia, Bandung.


Sawyer, Lawrence B., Mortimer A. Dittenhoffer dan James H. Scheiner, (2005).Sawyer’s Internal Auditing, Fifth Edition, Alih Bahasa: Desi Adhariani, Salemba Empat, Jakarta.
Suherman Toha. (2007). Penelitian Masalah Hukum tentang Penerapan Good Coorporate Governance Pada Dunia Usaha. Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Sukrisno, Agoes. (2004). Auditing (Pemeriksaan Akuntansi), Edisi Ketiga, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.
Syakhroza, A. 2003.TeoriCorporate Governance,Usahawan, No 8, ThXXXII, Agustus: 19–25.
William F. Messier, danMargareth Boh. (2003). Auditingand Assurance: A SystematicApproach (3th edition).USA : McGraw-Hill.


0 komentar:

Post a Comment