PERAN
AUDIT DALAM ORGANISASI
1.PENDAHULUAN
Secara umum
tujuan didirikannya suatu organisasi adalah untuk memperoleh keuntungan yang
optimal atas investasi yang telah ditanamkan dan dapat mempertahankan
kelancaran usaha dalam jangka waktu yang panjang. Ditambah lagi dengan pesatnya
pertumbuhan suatu organisasi pada saat ini maka peran audit dalam suatu
organisasi sangatlah dibutuhkan agar mencapai tujuan yang optimal.Auditing mempunyai
peranan yang penting sebagai perantara antar para pemangku kepentingan
baik investor maupun manajemen selaku
pengelola perusahaan sebagai penyedia laporan keuangan yang menjadi dasar
sebagai pengukuran kinerja dari manajemen. Tujuan dari keberadaan suatu entitas
bisnis ketika didirikan adalah untuk mempertahankan kelangsunganhidup (going concern) usahanya. Kelangsungan hidupusaha selalu dihubungkan
dengan kemampuan dan
prefesionalisme
darimanajemendalam mengelola organisasiperusahaan
.Salahsatupertimbanganinvestorketikainginmenginvestasikanmodalnyapada
suatu perusahaan
adalah melaluiopiniauditor atas
laporan
keuangan
perusahaan tersebut,karena
investorpastimengharapkankeuntungandimasayang
akandatang,ketikaingin
menginvestasikanmodalnya padasuatuperusahaan.Bukanhanyainvestoryang
berkepentingan
terhadaphasilaudittetapijuga
pemerintahberkaitanterhadaptransparansidanakuntabilitas perpajakan, organisasiburuh
berkaitan dengan
kesejahteraan
dan ajminan
kesehatan
dan jaminan hari tua,
jugamasyarakatumummembutuhkan informasitersebutmisalnyainformasi
tentang kesehatanlingkungan,semuainimenghendakiadanyaakuntabilitasdalampengelolaan organisasi.
Peningkatanderajatkepercayaanterhadapkinerja manajemendalampengelolaan organisasi
hanyadapat
diberikan olehpihakyang ahlidan mampu mempertahankan independesi
danmampumengungkapkaninformasiyang
objectivedalamhaliniadalahauditor. Auditing
tidak
hanyaterbatas
dalam halpemberian opiniatas laporan
keuangan
suatuentitas tetapi memilikijenistanggungjawabaudityang lebihluasdiantaranyaauditoperasional(Management Audit),auditketaatan(ComplienceAudit)danpemeriksaankhususlainnya(SukrisnoAgoes, 2004)sesuai dengan
permintaan
penugasan olehklien.
Tujuandaripaperiniadalahuntukmembahas perananaudit dalamorganisasi,dimanahasildariprosesauditakanmemberikanopini-opini
audityang akanbermanfaatbagipihakyang berkepentingan(shareholders) .Paperinidimulai denganmembahaspengertiandanfungsiauditing(the
meaningandfunctionofauditing), kemudian
dilanjutkan
denganjenis-jenisauditing(typesofauditing),dan
membahasperan
auditing dalammeningkatkanakuntabilitas(theroleofauditinginenhancingofaccountability) sertasyarat-syaratuntukmenjadiseorang
auditor (therequirementofauditor)
jugadibahas dalam paper ini.
2. PENGERTIAN AUDITING DAN
FUNGSI AUDITING
Auditing
merupakan suatu proses yang sitematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti
secara objektif yag bekaitan dengan asumsi-asumsi tentang tidakan dan kejadian
ekonom. Berikut beberapa pengertian auditing meunurut para ahli.
Menurut William (AuditingandAssurance
Service,A
Systematic Approach,2003:8)auditadalahprosesyang sistematikdengantujuanmengevaluasibukti mengenai tindakan dan
kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat
kesesuaian
antara penugasan
dan
kriteriayang telah
ditetapkan,
hasildari penugasan tersebut
dikomunikasikan kepadapihak
penggunayangberkepentingan.
Menurit Arens dan Loebbecke (2003)
“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang
dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang
kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian
informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing
seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
Menurut Agoes (2004), auditing adalah “Suatu pemeriksaan yang
dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap
laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Menurut Mulyadi (2002),
berdasarkan beberapa pengertian
auditing di atas maka audit mengandung unsur-unsur:
- suatu proses sistematis,
artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur yang logis,
berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan
langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
- untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan
untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu
atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka
terhadap bukti-bukti tersebut.
- pernyataan mengenai kegiatan
dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian
ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
- menetapkan tingkat kesesuaian,
artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil
pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian
pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat
kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat
dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.
- kriteria
yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai
dasar untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
·
peraturan
yang ditetapkan oleh suatu badan legislative.
·
anggaran
atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen.
·
prinsip
akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia.
- Penyampaian hasil (atestasi),
dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan
audit (audit report).
- pemakai yang berkepentingan,
pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai
informasi keuangan, misalnya pemegang saham, manajemen, kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor
pelayanan pajak.
Sedangkan fungsi dari internal audit bagi manajemen menurut
Sawyer (2005:32) antara lain:
- Fungsi pengawasan terhadap
semua kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mampu diawasi sendiri oleh top
manajement.
- Fungsi identifikasi dan
peminimalan risiko.
- Fungsi validasi laporan ke
manajer.
- Fungsi support atau membantu
manajemen dalam bidang-bidang teknis khusus.
- Fungsi membantu proses
pengambilan keputusan.
- Fungsi analisis masa depan -
bukan hanya untuk masa lalu.
- Fungsi membantu manajer untuk
pengelolaan perusahaan.
3. JENIS-JENIS
AUDIT
Pengauditandapatdibagidalambeberapajenis
yaituPembagianini dimaksudkan untuk menentukan tujuan atau sasaranyangingin dicapaidari proses audittersebut.
Menurut William dan
Walter(2003) mengelompokkan
auditmenjadi 3 jenis,yaitu :
1.
Auditlaporankeuangan,auditlaporankeuanganmencakupperolehandanpengevaluasian
bukti-buktiatas laporankeuanganentitasyangmenjadidasar
untukmenyatakanpendapat mengenaiapakahlaporana keuangantelahdisajikan
secarawajar sesuaidenganprinsip akuntansiyangberlaku
umum.
2.
Audit kepatuhan, auditkepatuhan
mencakupperolehandan pengevaluasianbukti-bukti
untukmenentukan apakahaktivitaskeuanganatauaktivitasoperasisuatuentitas tertentu
telah sesuai dengan
persyaratan, peraturandan perundang-undangan
spesifik.
3. Auditoperasional,auditoperasionalmencakupperolehandanpengevaluasianbukti-bukti
mengenai efisiensi dan efektifitas dari
aktivitas
operasi suatu entitas dalam
kaitannya dengan tujuan spesifik.
Sedangkan
Menurut Sukrisno Agoes,
(2004), ditinjau dariluasnya
pemeriksaan, makajenis-jenis
auditdapat
dibedakanatas:
1. PemeriksaanUmum(GeneralAudit),yaitu
suatupemeriksaanumum ataslaporan keuangan yang
dilakukanolehKantorAkuntanPublik(KAP)yang independendenganmaksuduntuk
memberikan opinimengenai kewajaran
laporan
keuangan secarakeseluruhan.
2. PemeriksaanKhusus(SpecialAudit),yaitusuatubentukpemeriksaanyang
hanyaterbatas padapermintaanauditeeyang dilakukanolehKantorAkuntanPublik(KAP)dengan
memberikanopiniterhadapbagian dari
laporankeuanganyang
diaudit,misalnya pemeriksaan
terhadap penerimaan
kas perusahaan.
Sedangkan
berdasarkankelompok atau
pelaksanaaudit,
jenis auditdibagi4yaitu:
1.
Auditor Ekstern/independentbekerjauntukkantor akuntanpublikyangstatusnyadiluar
struktur perusahaan yangmerekaaudit.Umumnyaauditor
eksternmenghasilkanlaporan atas
financialaudit.
2.
AuditorIntern ;Auditorinternbekerjauntukperusahaan yangmerekaaudit. Laporanauditmanajemen
umumnyaberguna bagimanajemenperusahaanyangdiaudit.Oleh karenaitutugasinternal
auditor biasanyaadalahauditmanajemenyangtermasuk jenis complianceaudit.
3.
Auditor Pajak
;Auditorpajakbertugasmelakukanpemeriksaan ketaatanwajibpajakyangdiauditterhadap
undang-undangperpajakanyangberlaku.
4. Auditor Pemerintah;Tugasauditorpemerintahadalahmenilaikewajaran informasikeuanganyangdisusunoleh instansi pemerintahan.Disamping itu
auditjuga dilakukan untuk
menilaiefisiensi, efektifitasdanekonomisasioperasiprogramdanpenggunaanbarangmilik
pemerintah.Dan
sering jugaauditatasketaatanpadaperaturanyangdikeluarkan
pemerintah.Auditing
yangdilaksanakanolehpemerintahandapatdilaksanakanolehBadanPemeriksaKeuangan
(BPK)atau Badan PemeriksaKeuangan
dan Pembangunan (BPKP).
4.
PERSYARATAN MENJADI AUDITOR
Arens(2003) menyatakanbahwa
auditdilakukanoleh orangyang
kompeten, independendan obyektifataudisebutsebagaiauditor.Berdasarkan kelompok atau
pelaksanaaudit,auditordibagi 3 jenisyaitu:
1.
Auditor ekstern/independent bekerja untukkantorakuntan public yang
statusnya diluar struktur perusahaanyang mereka audit. Pada mumnya, auditor ekstern menghasilkanLaporanHasilAudit
atasLaporan
Keuangan;
2.
Auditorinternbekerjauntukperusahaanyangmerekaaudit.LaporanHasil AuditOperasional/Manajemen
umumnya bergunabagimanajemenperusahaan yang
diauditdalammelakukanperbaikankinerjaperusahaan.Olehkarenaitu
tugas
internal
auditor biasanyaadalah auditoperasional/manajemen;
3.
Auditor Pemerintahyaituauditoryangbekerja untukkepentinganpemerintah,
misalnyadi
bidangperpajakanatauaudit
terhadap
dana-danayang bersumber dari
pemerintah.
Seorang auditordikatakan profesionaljikadalam bekerjaselalu
berpedomanpada
StandarAudit.Dalam standarumum khususnyadisebutkan bahwa auditorharusahli,trampil danmempunyai kehati-hatian profesional serta tidak
memihakyang
pada akhirnyaakanmerugikan salah satu
pihakyang
berkepentingan. Auditor yangprofessionalakanmerencanakan audit
sebaik-baiknya, mempertimbangkan
risikoyang
timbuldan
melakukan
pengumpulan
sertapengujianbuktisecaracermat. Jikaseluruhprosesdilaluisesuai
dengan
standar, maka hampirdapat dipastikanbahwa
Laporan
Hasil
Audit
yang dihasilkanakandapatdipertanggungjawabkansecaraprofesi
Tentu saja untuk menjadi seorang auditor
profesional tidak seperti membalikan telapak tangan, tetapi melalui proses yang
panjang dan berkelanjutan. Saran berikut ini diharapkan dapat menjadikan
seseorang dapat menjadi auditor yang profesional:
1.
Memupuk sejak dini
sifat/sikap positif, seperti jujur,
rasa ingin tahu yang tinggi, tidak cepat merasa puas dan
etika yang tinggi.
2.
Pendidikan formal
berkelanjutan, terutama untuk mendapatkan konsep-konsep dasar akuntansi dan
auditing.
3. Pendidikan dan
latihan profesi berkelanjutan
untuk memperoleh sertifikat auditor dan mengembangkan
kemampuan teknis dan komunikasi serta pengetahuan mengenai isu terkini di
bidang akuntansi dan auditing.
5. PERAN
AUDIT DALAM MENINGKATKAN AKUNTABILITAS
Menurut Peter (1987) istilah akuntabiltas berasal dari
istilah bahasa ingrisaccountabilityyang
berarti pertanggungjawaban atau keadaandipertanggungjawabkan keadaan untuk
diminta pertanggungjawaban.
Sedangkan Suherman (2007) akuntabiltas (accoutabilty) yaitu berfungsiseluruhkomponen
penggerak jalannya kegiatan perusahaan, sesuai tugas dan kewenangannya
masing-masing.
Deddy & Sherly, (2010) dalam Rahayu, (2011)menjelaskan akuntabilitas publik merupakan pertanggungjawaban pemerintah
kepada masyarakat terkait dengan aktivitas-aktivitas dan kegiatan-kegiatan yang
menjadi tanggungjawabnya melalui penyajian laporan keuangan, dimana masyarakat
mempunyai hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban.
Sesuaidenganfungsinyayaitumemberikaninformasiyang akuratdari suatuoraganisasi
baikkeuanganmaupuninformasitentang kinerjamanajemendalampengelolaanorganisasi, auditing dibentukuntukdapatmembangunkepercayaan(buildtrust).Auditing berperansebagai
mediatorantara manajemendenganstokeholdersdalammenentukantingkat perkembangan investasiuntukkelangsunganorganisasikedepan.selanjutnya juga auditorjuga
berperandalam memberikan
jasa-jasa assuran dalam
organisasi bisnisdan
organisasi
publikuntuk memberikan
pelananberupakonsultasidanjasa-atestasiyang
semuainimerupakanperanauditordalam
akuntabilitas organisasiuntuk
peningkatangood corporategovernance.
Syakhroza (2003)
menyatakan
good corporate governance adalah suatu sistem
tata kelolayang
selenggarakandenganmempertimbangkansemuafaktoryangmempengaruhiproses institusional,
termasuk faktor-faltoryangberkaitan dengan fungsi regulasi.
Kontribusi audit adalah untuk menyajikan akuntabilitas,
selama dia memberikan pendapat yang independen, apakah laporan keuangan suatu
entitas atau organisasi menyajikan hasil operasi yang wajar dan apakah
informasi keuangan tersebut disajikan dalam bentuk yang sesuai dengan kriteria
atau aturan-aturan yang telah ditetapkan. Hal ini juga untuk melihat
akuntabilitas pemerintah secara ril, menilai integritas, kinerja dan
pertanggungjawaban aktivitas pemerintah.
Dalam sektor publik ini pengaruh hukum pada praktik audit lebih besar, sehingga
auditing pada sektor publik ini menempatkan seorang auditor minimal didasarkan
pada audit keuangan dan regularitas, dan lebih jauh pada penilaian value for
money.
Peran audit adalah memberikan nilai tambah dan melakukan
perbaikan operasi organisasi. Tujuan audit membatu organisasi dalam mencapai
tujuannya dengan melalui pendekatan yang sistematis, disiplin untuk
mengevaluasi dan melakukan perbaikan atas keefektivan manajemen risiko,
pengendalian dan proses yang jujur, bersih dan baik. Audit juga dilakukan untuk
membantu seluruh anggota pimpinan, agar mereka dapat melaksanakan
kewajiban-kewajibannya dalam mencapai tujuan organisasi secara hemat, efesien,
dan efektif. Bantuan ini dilakukan oleh pemeriksa dalam proses audit dengan
cara menyampaikan kepada para anggota pimpinan berbagai analisis, penilaian,
kesimpulan, dan rekomendasi mengenai kegiatan yang diperiksa dan konsultasi
yang dilakukannya.
6.
KESIMPULAN
Audit dalam organisasi dirasa perlu
dalam menentukan apakah informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat
diandalkan, sumber daya digunakan secara efisien dan ekonomis, resiko telah
diidentifikasi, dan apakah tujuan organisasi telah dicapai secara efektif. Jika
proses tersebut telah berjalan dengan baik, maka dipastikan organisasi akan
beroperasi secara sehat. Tanpa audit, suatu organisasi akan berjalan di jalur
yang diinginkan, bukan di jalur yang semestinya. Sehingga tuntutan
masyarakat terhadap pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas serta terciptanya tata pemerintahan yang baik
(good governance) dapat terpenuhi.
Hasil audit akan memberikan
umpan balik bagi semua pihak yang terkait dengan organisasi baik internal
maupun eksternal. Guna memperoleh hasil audit yang berkualitas tinggi, proses
audit harus dilakukan secara hati-hati dan konsisten yang dilakukan oleh
orang-orang yang memiliki persyaratan serta keahlian dalam melakukan audit.
Audit kinerja (Performance Audit) merupakan perluasan dari
audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Dengan dilakukannya proses
audit baik audit keuangan maupun audit kinerja dapat menekan praktik-praktik
kecurangan, penyalahgunaan wewenang serta dapat meminimalisir kesalahan serta
sebagai sarana pengevaluasian guna menciptakan
transparasi dan akuntabilitas pada suatu organisasi terutama organisasi
sektor publik sesuai dengan keinginan dan harapan dari pada masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Agoes,
Sukirno, (2004). Auditing, Edisi kedua, Penerbit Fakultas EkonomiUniversitas Indonesia, Jilid I, Jakarta.
Arens,A.A.,Elder,R.J.,danBeasly,M.S.(2003).AuditingandAssuranceService–AnIntegrated Approach, 9thed. PrenticeHall. New Jersey
Agoes,
Sukrisno. (2004). Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor AkuntanPublik. Edisi Ketiga.
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti.
Arens.Alvin. A.and James.K.Loebbecke. (2000).AuditinganIntegratedApproach (8th edition). Englewood Cliff, New
Jersey:
PrenticeHallInternational,Inc.
Deddy Supardi dan Sherly Wiarty.(2010). Peran Audit Kinerja dalam Menunjang Akuntabilitas Publik Pemerintah
Kota Bandung.Jurnal Riset Akuntansi-Vol 1/No.2/ April 2010.
Effendi, Sofian, (2011).Langkah Menuju Perwujudan Good Governance
dan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Rakernas
Akuntansi.
Kuntadi, Cris. (2011). Peran Akuntansi dan Audit Dalam Transformasi
Tata Kelola (Good Governance) Instansi Pemerintahan yang Akuntable, Transparan, dan Berbasis Kinerja.
Mulyadi, (2002). Auditing, Buku
Satu, Edisi Keenam, Cetakan I. Jakarta: Salemba Empat.
Peter Salim. (1987). The Contempory English Indonesia Dictionary. Jakarta: Modern English Press, Edisi Ketiga.
Rahayu, Cici. (2011).Audit
Kinerja Sektor Publik dan Pengawasan Fungsional Terhadap Akuntabilitas Publik
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Cimahi.Skripsi.Universitas
KomputerIndonesia, Bandung.
Sawyer, Lawrence B., Mortimer A. Dittenhoffer dan James H.
Scheiner, (2005).Sawyer’s Internal Auditing, Fifth Edition, Alih Bahasa: Desi
Adhariani, Salemba Empat, Jakarta.
Suherman Toha. (2007). Penelitian Masalah Hukum tentang Penerapan
Good Coorporate Governance Pada Dunia Usaha. Badan Pembinaan Hukum
Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Sukrisno, Agoes. (2004). Auditing (Pemeriksaan Akuntansi),
Edisi Ketiga, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.
Syakhroza, A. 2003.TeoriCorporate Governance,Usahawan, No 8, ThXXXII,
Agustus: 19–25.
William F.
Messier, danMargareth Boh.
(2003). Auditingand Assurance: A SystematicApproach (3th edition).USA : McGraw-Hill.
0 komentar:
Post a Comment