Pengertian Ekuitas
Ekuitas
tidak dapat didefinisikan secara independen terhadap aset dan kewajiban. Dalam
kerangka dasar Standar Akuntasi Keuangan (2002), misalnya Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) mendefinisikan ekuitas sebagai berikut (pasal 49):
Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah
dikurangi semua kewajiaban.
Definisi diatas tidak jauh berbeda dengan apa yang
dikemukakan oleh FASB dalam SFAC No. 6 sebagai berikut:
Equity or net asset is the residual interest in the assets
of an entity that remains after deducting its liabilities.
berbagai sumber yang lain
mendefinisikan ekuitas yang tidak berbeda dengan defini diatas. Ekuitas
didefinisikan sebagai hak residual untuk menunjukan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ini berarti ekuitas
bukan pengorbanan sumber ekonomik masa yang akan datang. Karena didefinisi atas
dasar aset dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan
kewajiban diukur.
Godfrey, Hodgson, dan Holmes (1997)
membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar kriteria berikut :
Atas dasar konsep kesatua usaha,
kreditor dan pemegang saham sama-sama mempunyai klaim atau hak untuk dilunasi
atas dana yang ditanamkan dalam perusahaan. akan tetapi terdapat, terdapat dua
karakteristik yang melekat pada hak kreditor yaitu:
jadi, klaim kreditor terbatas jumlahnya dan harus
diselesaikan padatanggal tertentu sementara klaim pemegang sahalm merupakan
jumlah residual dan tidak harus diselesaikan atau dilunasipada tanggal
tertentu.
Hak kreditor atau pemilik (pemegang
saham) juga berbeda dalam hal penggunaan aset. Kreditor pada umumya tidak
mempunyai akses dan kendali dalam penggunaan aset perusahaan. Mereka juga tidak
mempunyai hak dalam pengambilkan keputusan operasi perusahaan secara langsung.
Di lain pihak, pemilik (khusus dalam perusahaan peseorangan) mempunyai akses,
hak,dan autoritas untuk menjalankan perusahaan dan menggunakan atau
mengendalikan aset.
perjanjian menimbulkan hak dan
kewajiban. substansi ekonomik perjanjian antara kreditor dengan perusahaan
berbedadengan antara pemegang saham dan perusahaan dalam hal resiko terhadap
rugi. Karena kreditor diprioritaskan, resiko mereka lebih kecil dari pemegang
saham. Pemegang saham menanggung segala resiko yang berkaitan dengan operasi
perusahaan. Oleh karena itu, hak kreditor sebenarnya berbeda dengan hak
pemegang saham, kreditor berhak atas pelunasan sedangkan pemegang saham berhak atas
pembagian laba (residual). jadi secara substansi ekonomik, kreditor menanggung
resiko lebih kecil dan dengan demikian mendapat imbalan tetap berupa bunga dan
pokok pinjaman sedangkan pemegang saham menanggung resiko lebih besar sehingga
berhak atas kembalian (rate of return) yang berfariasi melalui pembagian laba
(participation in profits).
2.2 KOMPONEN EKUITAS PEMEGANG SAHAM
Dari
segi riwayat terjadinya dan sumbernya, ekuitas pemegang saham diklasifikasi
atas dasar dua komponen penting yaitu:
1.
Modal
setoran
Modal setoran dipecah menjadi dua yaitu:
1.
Modal
saham (capital stock) sebagai modal yuridis (legal capital)
Modal
yuridis timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada
sejumlah rupiah yang harus dipertahankan dalam rangka perlindungan terhadap
pihak lain. Bentuk ketentuan hukum ini adalah bahwa saham harus mempunyai nilai
nominal atau nilai minimum yang dinyatakan untuk menunjukkan hak yuridis. Modal
yuridis merupakan jumlah rupiah “minimal” yang harus disetor oleh investor
sehingga membentuk modal yuridis.
2.
Modal
setoran tambahan (additional paid-in capital)
Transfer dari modal
setoran ke laba ditahan tanpa alasan yang kuat adalah penyimpangan dari
penalaran yang valid. Ini berarti bahwa modal tidak dapat digunakan sebagai
sumber laba ditahan. Demikian juga, tidak sebagianpun dari jumlah rupiah laba
ditahan dapat dimasukkan sebagai modal setoran kecuali jumlah rupiah tersebut
telah diubah menjadi modal dengan proses kapitalisasi yuridis atau telah
berubah karena transaksi modal yang dibahas dibawah ini.
Ø Perubahan
modal setoran :
-
Pemesanan saham
-
Obligasi terkonversi atau berhak-tukar
-
Saham istimewa terkonversi atau berhak-tukar
-
Dividen saham
-
Hak beli saham
-
Opsi saham
-
Waran
-
Saham treasuri
2.
Laba
ditahan.
-
Laba
atau rugi (dari statement laba rugi)
-
Dividen
-
Rekapitalisasi
-
Defisit
-
Koreksi
-
Perubahan
akuntansi
Terdapat beberapa hal lain
yang dapat menyebabkan laba ditahan dalam satu periode berubah selain karena
transaksi modal tetapi karena transaksi khusus yaitu:
1.
Penyesuaian periode-lalu.
2.
Koreksi kesalahan dalam laporan keuangan
sebelumnya.
3.
Pengaruh perubahan akuntansi.
4.
Kuasi-reorganisasi.
Kuasi-reorganisasi merupakan prosedur akuntansi yang
mengatur perusahaan untuk merestrukturisasi ekuitasnya dengan
menghilangkan defisit dan menilai kembali seluruh asset dan kewajibannya tanpa
melalui reorganisasi secara hukum.
PEMBEDAAN MODAL SETORAN DAN LABA DITAHAN
Laba
ditahan pada dasarnya terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun
ikhtisar laba rugi. Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya saldo
laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal pemegang saham yang sah. Dengan
demikian untuk mengukur seluruh hak pemegang saham atas aset, laba ditahan
harus digabungkan dengan modal setoran.
Pembedaan
antara dua bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting, dari segi administrasi keuangan, laba ditahan
merupakan indikator daya melaba sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan
modal setoran meskipun jumlahnya akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas
pemegang saham. Pembedaan ini juga sangat penting secara yuridis karena modal
setoran merupakan dana dasar yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan
perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya dapat ditarik kembali dalam
likuidasi atau dalam keadaan luar biasa lainnya. Sementara itu, laba ditahan
adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian dividen.
Komponen
lain terdiri dari pos-pos yang tidak tepat dimasukkan dalam komponen modal setoran
atau laba ditahan tetapi sering diklasifikasikan sebagai pos ekuitas pemegang
saham. Pos-pos inni misalnya untung penahanan belum terealisasi, penyesuaian
kapital belum terealisasi lainnya, selisih revaluasi dan hak pemegang saham
minoritas.
PERUBAHAN LABA DITAHAN
Kalau
pemisahan antara transaksi modal dan transaksi operasi harus tetap
dipertahankan, hanya terdapat 2 faktor utama yang mempengaruhi besarnya laba
ditahan yaitu laba atau rugi periodic dan pembagian deviden. Laba yang
dipindahkan dari aku laba rugi adalah laba yang merupakan selesih seluruh
elemen transaksi operasi dalam arti luas yang disebut laba komrehesif.
Transaksi lain yang dapat mempengaruhi laba ditahan adalah transaksi yang tergolong
dalam transaksi modal yang diuraikan dalam pembahasan perubahan modal setoran.
Pengaruh beberapa transaksi diatas langsung dimasukkan dalam laba ditahan dan
tidak melalui statemen laba rugi periode terjadinya transaksi tersebut karena
merupakan transaksi modal. Terdapat beberapa hal yang dapat
menyebabkan laba ditahan pada suatu periode berubah selain karena transaksi
modal tetapi karena transaksi khusus yaitu:
1.
Penyesuaian periode yang lalu
2. Koreksi
kesalahan dalam laporan keuangan sebelumnya
3. Pengaruh perubahan
akuntansi
4. Kuasi
reorganisasi
2.3
TUJUAN PENYAJIAN EKUITAS
Pengungkapan informasi ekuitas
pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi tersebut
kepada pemakai statemen keuangan. Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas
pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang berkepentingan tentang
efesiensi dan kepengurusan manajemen.
Untuk memenuhi tujuan tersebut,
informasi yang harus disampaikan tentang ekuitas pemegang saham tersebut adalah:
1.
Sumber
ekuitas pemegang saham beserta riwayatnya.
2.
Peraturan
yuridis yang membatasi pembagian dividen dan pengambilan modal setoran
3.
kepada
pemegang saham.
4.
Prioritas
beberapa golongan pemegang saham atau pemegang ekuitas lainnya.
0 komentar:
Post a Comment